Bekasi-Jabar || markaberita.id
Ramainya issue wacana Pemekaran wilayah balik wacana Pemekaran Provinsi Bogor Raya maupun di Kabupaten Bekasi.Sebelumnya dalam edisi Temperatur.com(IMG Group) yang terbit pada (29 /01/2023) dengan memuat pendapat, artikel dan uraian pemaparan salah satu Tokoh Pengamat Pelayanan Publik dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Gunawan Sniper yang akrab disapa Mbah Geon, yang mengangkat Issue wacana bahwa Kabupaten Bekasi masuk dan tergabung dalam wacana pemekaran Provinsi Bogor Raya.
Kali ini Tokoh Muda Milenial yang dinobatkan oleh (SMSI) Award pada tahun 2022 lalu, Amrul Mustopa yang berasal dari Cikarang Kabupaten Bekasi turut menyampaikan pendapat dan pemikirannya melalui wawancara dengan Temperatur.com (03/02/23).
Amrul yang saat ini berprofesi sebagai konsultan lingkungan di salah satu perusahaan, juga menjabat sebagai salah satu Dewan Pakar di LSM TRINUSA. Dalam dunia aktivis Bekasi, Amrul dikenal sebagai aktivis pergerakan lingkungan hidup sejak tahun 2000-an di kabupaten Bekasi.
Dalam uraian artikelnya, menjabarkan dan memaparkan serta menguraikan
terkait seputar sejarah dan perkembangan di wilayah Kabupaten Bekasi dan khususnya perkembangan wilayah Cikarang dari waktu ke waktu dalam sudut pandang kajiannya.Dalam uraian artikelnya kali ini, Amrul Mustopa memandang perlu dengan melihat ,menimbang serta mengkaji terkait kewilayahan di Kabupaten Bekasi.
Dikatakan Amrul, jika mengacu yang tercatat dalam data BPS Kabupaten Bekasi tercatat bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bekasi hingga tahun 2022 ini telah mencapai ± 4 juta jiwa, dengan rata-rata kepadatan penduduk sebesar 2.500 jiwa per km persegi.
Jumlah ini belum di tambah dengan keberadaan masyakarat urban yang tinggal sementara, (commuter) tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Namun keberadaan masyarakat urban ini walau tidak tercatat dalam data kependudukan di kabupaten Bekasi,
akan tetapi keberadaannya mempengaruhi situasi dan kondisi lingkungan di Kabupaten Bekasi.
‘Saya tidak heran apabila Kabupaten Bekasi semakin menjadi daerah tujuan untuk menetap,dari local dan internasional (WNA) jumlah mereka Kabupaten Bekasi sepertinya belum pernah dipublikasikan, seloroh Amrul,kepada awak Media, Senin, 06/01/2023.
“Dengan melihat keadaan saat ini di Kabupaten Bekasi saya mengusulkan dan menginginkan,adanya perubahan terkait dengan pemekaran di Kabupaten Bekasi, ucap Tokoh Muda Milenial tersebut.karena telah memenuhi salah satu syarat yaitu Jumlah Penduduk, kata Amrul.
‘Apabila memang Moratorium terhadap pemekaran wilayah sudah dicabut, sehingga menurut saya dapat diusulkan kembali’ kepada Pemerintah Republik Indonesia, untuk menjadi pemekaran wilayah.
‘Saya selaku masyarakat Kabupaten Bekasi berpendapat bahwa,
pemekaran daerah khususnya di Kabupaten Bekasi sudah sangat di perlukan oleh karenanya,
harapan saya melalui media Temporatur.com, saya mengusulkan agar Kabupaten Bekasi perlu
pemekaran wilayah.
‘ Dengan catatan bahwa, Moratorium penghentian pemekaran sudah di cabut oleh Presiden
Republik Indonesia , papar Amrul.
“Mengapa demikian,?
Lanjut Amrul Mustopa, menjabarkan dalam pandangannya,
‘Dengan jumlah penduduk yang lebih dari 4 Juta Jiwa, ditambah kepadatan jumlah penduduk yang relatif sangat tinggi,sementara luas wilayah di Kabupaten Bekasi sangat lumayan luas, maka dengan adanya proses pemekaran wilayah bisa memberikan daya dukung yang kuat untuk pemerataan pembangunan, di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sehingga semua wilayah di Kabupaten Bekasi dapat perhatian yang lebih baik lagi, dan tidak ada ketimpangan ekonomi, pemerataan infrastruktur dan khususnya pelayanan terhadap masyarakat akan lebih baik lagi, ungkapnya.
Kabupaten Bekasi yang memiliki lonjakan penduduk yang sangat pesat, bisa mencapai 10 sampai 15 % pertahun, dapat dibayangkan kedepannya 5 hingga 10 tahun yang akan datang, berapa jumlah penduduk yang akan berkegiatan di Kabupaten Bekasi ? Pastinya akan sangat padat, Nah kalau tidak diberikan ruang untuk pemekaran wilayah, ini akan sulit terawasi dari semua sektor- sektor pembangunannya, tukas Amrul Mustopa, dalam uraiannya.
Kajian Amrul Mustopa dalam teknis pemekaran Kabupaten Bekasi
Ada beberapa kajian terkait pemekaran wilayah salah satunya adalah menjadi
bagian program Kepala Daerah saat ini, bahwa tugas dari PJ.Bupati Bekasi saat ini yakni, Pak Dani Ramdan yaitu adalah melakukan proses inisiasi atau memulai usulan -usulan, atau program –
program pemekaran wilayah di Kabupaten Bekasi, dan itu menjadi agenda tertulis tugas beliau (Dani Ramdan-red).
‘Pj. Bupati Bekasi, ya setidaknya bikin Master Plan dulu deh, tegas
Amrul Mustopa.
Menurut Amrul, sepertinya Pemerintah Pusat menanggapi serius proses pemekaran di Kabupaten Bekasi, artinya tanda-tanda Moratorium tentang pemekaran wilayah di Indonesia akan segera dicabut, yang sudah mulai berjalan saat ini adalah di Papua.
‘Kami akan berkirim surat kepada Pj.Bupati Bekasi, Gubernur Jawa Barat, Mendagri dan Presiden Republik Indonesia agar Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi 2(dua) wilayah administrative yaitu, Kota dan Kabupaten.
Pertanyaan nya, mengapa demikian?
“Kita harus tau, berdasarkan kajian Planologi Kabupaten Bekasi memiliki tipikal perkembangan Kota nya Pola sejajar (linnier pattern) dari perkotaan terjadi sebagai akibat adanya perkembangan sepanjang jalan, lembah, sungai atau pantai. , akan tetapi memiliki titik central yaitu di wilayah Cikarang, imbuh Amrul Mustopa dalam kajiannya.
Sehingga pola umum pengembangan yang tepat pemekaran Kabupaten Bekasi yaitu Radial-Konsentris.
Kami juga mengusulkan pembagian wilayahnya pun harus mengikuti tipikal dan pola pengembangan Kota yaitu sacara radial, dengan membagi adanya Kota dan Kabupaten.
Pembagian dua wilayah dalam pemekaran Kabupaten Bekasi.
‘Tentu saja pengembangan Kota ini harus dimulai dari wilayah yang sudah siap secara dari daya dukung dan daya tampung kewilayahannya, yaitu wilayah Cikarang khususnya, cetusnya.
Amrul Mustopa membeberkan uraiannya ,kajian dan pendapatnya.
Masih dalam kajian Amrul menjabarkan,
‘Sementara untuk Kabupaten nya itu berada di sisi luar, sebab Ibu kota induk
itu memiliki tanggung jawab untuk menginisiasi terjadinya daerah pemekaran, sehingga
ketika Kabupaten Bekasi telah siap mengawal terjadinya proses pemekaran dengan dua kewilayahan, yaitu Kota Cikarang dan Kabupaten Bekasi itu sendiri, maka prioritas pembangunan di kedua wilayah tersebut harus segera ditata kembali khusunya di sektor komersil, pelayanan sosial, pelayanan kesehatan, pertahanan, keamanan dan industri.
Sejarah Dan Perkembangan Kota Cikarang Versi Kajian Amrul Mustopa
Cikarang dalam sejarah dan perkembangannya,Cikarang menjadi Pusat Ekonomi, Sosial, Budaya, Pemerintahan dan Pertahanan Keamanan.
“Saya rasa ini sangat efektif melihat dari sisi kajian dan sejarah wilayah Cikarang itu Kota yang cukup tua sudah beraktivitas dan berkembang sejak tahun 1950 an, menjadi daerah pusat perdagangan dan perekonomian pusat pertahanan, dan pusat pemerintahan, karena di tahun 1960 an dibentuknya kewedanaan Cikarang yang merupakan pecahan dari Kewedanaan Jatinegara.
“Dari sinilah kita sudah dapat melihat bahwa, sejak saat itu Geopolitik dari Kota Cikarang itu
sudah terbangun menjadi Pusat Kota untuk wilayah sekitarnya.
Kota Cikarang jadi Induk Kabupaten Bekasi
“Berdasarkan dari aspek dan regulasi,pada tahun 1998, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 1998, Tentang pemindahan Ibu kota Daerah Tingkat II (DT II) Kabupaten Bekasi ke Kota Cikarang, ungkap Amrul Mustopa.
Pemindahan Ibukota Kabupaten
Daerah Tingkat II Bekasi dari Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi ke Kota Cikarang pada dasarnya telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi,
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Nomor 15/SK/170-DPRD-1996 tanggal 25 Juli 1996 Tentang Persetujuan Dewan Terhadap Usulan tentang Calon Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi yaitu Kota Setu, Kota Cikarang dan Kota Serang.
Berdasarkan PP No 82 Tahun 1998, Kota Cikarang terdiri dari 43 (empat puluh tiga) desa di 6 (enam) kecamatan.
Kota Cikarang dan Pembagiannya
Nama Desa Kecamatan :
•Tanjung Baru Lemahabang
•Pasir gombong Lemahabang
•Jatireja Lemahabang
•Pasirsari Lemahabang
•Sertajaya Lemahabang
•Simpangan Lemahabang
•Jayamukti Lemahabang
•Mekarmukti Lemahabang
•Hegarmanah Lemah abang
•Pasirtanjung Lemah abang
•Cibatu Lemahabang
•Jatibaru Lemahabang
•Cipayung Lemahabang
•Hegarmukti Lemahabang
•Sukaresmi Lemahabang
•Tanjungsari Lemahabang
Kecamatan Cikarang
•Karang Asih Cikarang
•Karangraharja Cikarang
•Karang Baru Cikarang
•Waluya Cikarang
•Cicau Serang
•Serang Serang
•Pasirranji Serang
•Sukamahi Serang
•Ciantra Serang
•Sukasejati Serang
•Sukadami Serang
•Telajung Setu
•Cikadokan Setu
•Mekarwangi Cibitung
•Telaga Murni Cibitung
•Harjamekar Cibitung
•Wangunharja Cibitung
•Telaga Asih Cibitung
•Gandamekar Cibitung
•Danau indah Cibitung
•Sukadanau Cibitung
•Jatiwangi Cibitung
•Gandasari Cibitung
•Kalijaya Cibitung
•Karangsari
•Kedungwaringin
•Labansari
•Kedungwaringin
‘Untuk Kabupaten Bekasi nya. meliputi koridor luar dengan tetap sebanyak 23 Kecamatan,dan hal itu pun berdasarkan Petunjuk Presiden saat itu yaitu Presiden BJ. Habibie menunjuk bahwa
Cikarang yang menjadi Ibukota Kabupaten Bekasi, saya ingat betul bahwa saat itu tahun 1999 Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie sempat mengunjungi Cikarang untuk melihat lokasi yang akan dijadikan lokasi pembangunan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, jadi jelas bahwa saat ini kita wajib untuk meluruskan sejarah. Jangan sampai ini menjadi Sengketa
Sejarah bagi Kabupaten Bekasi.
“Berdasarkan informasi dan kajian tersebut maka kami masyarakat Cikarang perlu menyampaikan usulan bahwa sebetulnya Ibukota Kabupaten Bekasi harus nya ada di lokasi di Cikarang, yang saat ini berubah menjadi Cikarang Utara. artinya sejak saat itu pemerintah
sudah memberikan melegitimasi bahwa Kota Cikarang layak menjadi Ibukota Pemerintahan.
Wilayah Administratif Kota, terlebih saat ini perkembangan dan pengembangan sudah cukup signifikan dengan daya dukung dari sisi demografi, geopolitikal, dan sosiografi yang ada di wilayah Cikarang. Sehingga, akan sangat mampu untuk mengembangkan Kabupaten Bekasi dengan baik dan lebih berkembang lagi.
Dan dari kacamata pemangku kebijakan juga, dimana para tokoh-tokoh Kabupaten Bekasi baik secara politik maupun Geopolitik banyak yang berasal dari wilayah tersebut.
Sebagai penutup maka langkah kongkrit yang pertama akan kami lakukan adalah
membentuk Forum Komunikasi Pemekaran Kota Cikarang, selanjutnya mengumpulkan
tokoh-tokoh wilayah untuk mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder dan elemen
masyarakat Tutup Amrul Mustopa. (***)
Sumber : Amrul Mustopa S.T