Ibu Muda Cabuli Anak di Jambi Ternyata Suka Ancam Suami Jika Tak Puaskan Hasrat Seksnya

markaberita.id, Belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu muda berinisial NT alias YS (25). Fakta terbaru, ibu muda cabuli anak di Jambi suka mengancam membunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi oleh suami.

Pada awalnya NT yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak melapor ke polisi bahwa dirinya dilecehkan. Namun yang mengejutkan adalah bahwa dirinya lah pelaku yang mencabuli anak laki-laki dan perempuan di tempat rental PS miliknya.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Dirkrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.

Baca Juga  Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi berpartisipasi memberikan pelayanan dalam kegiatan Botram di Lapangan Bola Persebta

“Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 Januari dan berlanjut sampai dengan Februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.

Jumlah korban terus bertambah, dari 11 anak menjadi 17 anak. Tambahan 6 korban baru ini terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun. Keterangan para korban lain akan segera digali lebih lanjut.

Ibu muda di Jambi melecehkan 17 anak di bawah umur itu memiliki perilaku menyimpang. Hal tersebut diungkapkan suami pelaku YS (25), saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat,Sat Samapta Polres PALI Laksanakan Patroli Perintis Presisi

“Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis (2/2) malam lalu,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin 6 Februari 2023 dikutip dari tvOnenews.

Lebih lanjut Kombes Andri menjelaskan, dihadapan penyidik suami pelaku YS yang berinisial AF mengatakan, jika sang istri memiliki kecenderungan perilaku menyimpang, karena kerap melukai diri sendiri.

“Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet,” tegas Andri.

Lanjut Kombes Andri, “Selain kerap melukai dirinya, sang istri juga memiliki perilaku peyimpangan seksual, karena jika tak merasa puas saat menjalani hubungan suami istri, YS kerap mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun.”

Baca Juga  Dengan Kapal Ditpolairud, Karo Provoost Div Propam Polri Susuri Sungai Musi Berbagi Sembako ke Nelayan dan Masyarakat

Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang, bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun,” ungkapnya.

Tak hanya soal kepuasan, YS pun kerap mengancam akan melukai anaknya jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya.

“Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya,” lanjutnya

Guna mendalami pernyataan suami YS, dalam waktu dekat penyidika Polda Jambi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa.

“Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” ujarnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *