13 Gabungan Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi Menyatakan Sikap Jaga Kabupaten Bekasi

 

Kabupaten Bekasi – Markabrita.id

13 Gabungan Ormas dan LSM dan warga masyarakat di Kabupaten Bekasi menyatakan sikap dan menolak aksi- aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dari luar Kabupaten Bekasi.

Mbah Goen ketua umum LSM Sniper Indonesia selaku ilinisiator pernyataan sikap mengungkapkan bahwa,
warga Kabupaten Bekasi adalah masyarakat yang berkontribusi atas APBD dan masyarakat yang terdampak atas kebijakan/keputusan pemkab Bekasi yang keliru dan salah’

“Pantas, sebagai masyarakat kabupaten Bekasi melakukan Aksi Demo kepada pemerintahannya.

“Jika masyarakat yang berasal dari luar Kabupaten bekasi berdemo karena sebab adanya kebijakan atau keputusan keliru atau salah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bekasi apa korelasinya, urgensinya dan apa dampaknya bagi orang luar kabupaten Bekasi ? , ujar Mbah Goen

“Untuk itulah saya sebagai warga Kabupaten Bekasi tidak akan tinggal diam menyaksikan mereka (orang luar Kab bekasi) membuat kegaduhan, iklim tidak kondusif di kabupaten Bekasi, apalagi aksi-aksi mereka sampai menghambat kinerja pemerintahan daerah yang notabene pemkab Bekasi bekerja untuk kepentingan masyarakat kabupaten Bekasi bukan untuk kepentingan orang luar kabupaten Bekasi, tegas Mbah Goen.

Baca Juga  Acara Botram Karangmukti Bapenda Kabupaten Bekasi Berpartisipasi Buka Layanan Pajak Bagi Warga

” Saya sebagai warga Kabupaten Bekasi akan terus menjaga dan menolak selamanya apabila ada pergerakan-pergerakan dari luar Kabupaten Bekasi”, Imbuh Mbah Goen.

Dalam aksi pernyataan sikap 13 Ormas dan LSM dan masyarakat antara lain adalah : LSM Sniper Indonesia, Garda Bekasi, LSM Penjara Indonesia, Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, Garda Bangsa Reformasi Kabupaten Bekasi, Benteng Bekasi, GMI, Permata Kabupaten Bekasi, LMP Kabupaten Bekasi, LSM 354 Kabupaten Bekasi, Gemantara Kabupaten Bekasi, KNPI Kabupaten Bekasi, M1R Kabupaten Bekasi, dan Brigez.

Ditempat yang sama Ken Arca dari LSM Permata menyampaikan bahwa LSM, Ormas dan masyarakat kabupaten Bekasi tidak anti demokrasi, namun secara etiknya sebaiknya yang menyampaikan aspirasi adalah warga atau elemen masyarakat berada di wilayah Kabupaten Bekasi, bukan orang yang di luar kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Pj Bupati Dani Ramdan Lantik 154 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bekasi

“Seyogynya jika ada aspirasi yang akan disampaikan lebih baik warga, masyarakat atau elemen apapun yang berada di Kabupaten Bekasi, cetusnya.

Ditambahan oleh ketua umum Benteng Bekasi Turangga Cakraudaksana,,” Kami merasa keberatan jika ada oknum- oknum atau kelompok orang yang mengatasnamakan apapun dari luar Kabupaten Bekasi yang melakukan pergerakan, di sini ada kami, selaku lembaga yang harus dipandang di orang kan, kata Turangga Cakrauskasna.

” Kabupaten Bekasi masih ada orangnya, jangan dianggap kosong,jika ada yang membuat gaduh dan merangsang kabupaten Bekasi, kami masyarakat Kabupaten Bekasi LSM dan Ormas di Kabupaten Bekasi menolak dan akan menjaga kondusifitas Kabupaten Bekasi, tandasnya.

Dalam statement akhir kepada media Ketua Umum LSM Garda Bekasi Samsudin menyampaikan, bahwa dalam situasi dan momentum menjelang Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Bekasi kami bersama masyarakat siap menjaga kondusifitas, kami tidak antusias demo, kami cinta demokrasi, menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum di lindungi undang-undang, tetapi hak tersebut harus mengedepankan saling menghargai antara orang yang tunggal dan notabane nya warga atau elemen masyarakat lainnya dari Kabupaten Bekasi, ucapnya.

Baca Juga  Isra' Mi'raj Di Madrasah Al - Ikhlas Bandung Berlangsung Meriah

“Mari bersama-sama kira jaga kondusifitas dan jangan sampai ada hal -hak yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab apalagi dalan suasana momentum politik dan demokrasi menjelang Pilkada di Kabupaten Bekasi, tutupnya.

Reporter : Enan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *