Cegah Penyakit Masyarakat serta Jaga Kamtibmas,Polsek Penukal Utara Gelar KRYD

PALI Sumsel,Markaberita.id–Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Penukal Utara pada Jumat malam, 25 Oktober 2024, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH.

 

Acara diawali dengan apel persiapan di halaman Mapolsek Penukal Utara pukul 20.00 WIB, diikuti oleh tujuh personel Polsek Penukal Utara yang tergabung dalam tim razia.

 

Razia terpadu ini berlangsung di Jalan depan Mako Polsek Penukal Utara dengan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor (R2) dan mobil (R4) yang melintas.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas dan Paket 3C, Polsek Penukal Utara Gelar KRYD

 

Tim UKL III tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para remaja dan masyarakat untuk segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak, menghindari potensi menjadi korban kejahatan.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat, terutama remaja, tidak nongkrong hingga larut malam dan tetap waspada terhadap tindak kriminalitas,” ujar IPTU Fredy.

 

Dari hasil razia malam itu, Tim UKL III memberikan teguran kepada 14 pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan serta tidak mengenakan helm saat berkendara.

 

Tim juga menemukan banyak remaja yang masih nongkrong di malam hari. Kepada mereka, petugas menyarankan untuk tidak terlibat dalam judi online dan untuk pulang lebih awal demi keamanan.

Baca Juga 

 

Kegiatan KRYD ini menjadi upaya Polsek Penukal Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta sebagai bentuk pencegahan terhadap tindakan kriminal yang bisa meresahkan masyarakat.

 

Kapolsek IPTU Fredy menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, mengingat semakin maraknya kasus kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *