BEKASI, markaberita.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan kegiatan sortir dan lipat Surat Suara untuk Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.
Jumlah Surat Suara tersebut sejumlah 2.312.042 lembar masing-masing untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan, proses selanjutnya akan dilakukan pengepakan sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Per TPS masing-masing sekaligus di dalam kotak surat suara.
Berkaitan dengan proses distribusi logistik atau surat suara ke wilayah, sesuai dengan aturan, paling lambat pada tanggal 24 November 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Nanti dilakukan secara bertahap, kita ambil daerah wilayah yang paling terjauh, yaitu di wilayah utara, Muaragembong, Cabangbungin nah itu masuk di gelombang pertama,” ungkap Ali Rido di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Rabu (13/11/2024).
Mengenai antisipasi kerusakan logistik karena intensitas hujan mulai tinggi, KPU Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memetakan TPS rawan banjir atau bencana. Menurut Ali Rido sebagaimana Pemilu 2024 lalu titik-titik TPS rawan ini ada di sekitar pesisir Kecamatan Muaragembong, maupun wilayah yang dilewati aliran sungai Citarum.
“Muaragembong, Cabangbungin, yang memang airnya cukup deras karena ada rob di pesisir, kemudian ada juga yang di daerah bantaran kali Citarum, itu di pinggiran kali yang mesti diantisipasi,” tuturnya.
Ali Rido menyampaikan, daerah rawan tersebut untuk tidak dijadikan lokasi mendirikan TPS khususnya kepada PPK maupun PPS.
“Jadi kita upayakan itu jangan sampai dilakukan di sekitar situ. Selebihnya aman. Kalau memang di perumahan yang terindikasi genangan air ini mudah-mudahan bisa diantisipasi di tempat yang agak lebih tinggi,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi