PALI Sumsel,Markaberita.id–Untuk mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan damai, kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum digelar di Kantor Camat Abab, Kabupaten PALI, Kamis (21/11/2024). Acara ini mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Rangka Terselenggaranya Pilkada yang Aman dan Damai Demi Mempererat Kesatuan dan Persatuan Bangsa”.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kasidatun Kejaksaan Negeri PALI, Patar Daniel Pengabean, S.H., M.H.; Kepala Kesbangpol Kabupaten PALI, M. Sunardi, S.H., M.Si.; Camat Abab, Razulik, S.H.; Plt. Kabag Hukum Kabupaten PALI, Rahmat; serta PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H. Jajaran Babinsa, kepala desa se-Kecamatan Abab, perangkat desa, dan insan pers juga turut berpartisipasi.
Dalam sambutannya, Camat Abab, Razulik, S.H., menekankan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai langkah awal mencegah pelanggaran Pilkada.
“Kesadaran hukum yang baik adalah fondasi bagi pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasidatun Kejaksaan Negeri PALI, Patar Daniel Pengabean, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti politik uang.
“Pemilih yang sadar hukum tidak hanya melindungi haknya, tetapi juga menjaga integritas demokrasi,” tegasnya.
Penyuluhan ini juga memberikan edukasi kepada aparat desa mengenai pengelolaan dana desa dan pencegahan konflik di tingkat lokal. Kepala Kesbangpol Kabupaten PALI, M. Sunardi, menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam menciptakan suasana yang harmonis selama tahapan Pilkada.
“Pemimpin desa memiliki tanggung jawab besar untuk memelihara stabilitas di tengah masyarakat, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada,” ungkapnya.
PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal proses Pilkada secara humanis.
“Kami akan terus memberikan perlindungan hukum dan memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Salah satu fokus utama dalam penyuluhan ini adalah edukasi mengenai bahaya politik uang serta upaya mencegah pelanggaran selama masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara. Plt. Kabag Hukum Kabupaten PALI, Rahmat, mengingatkan.
“Politik uang bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak tatanan demokrasi kita. Masyarakat harus berani menolak dan melaporkan jika menemukan indikasi tersebut.”ungkapnya.
Kegiatan Berjalan Lancar dan Kondusif
Penyuluhan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Peserta, termasuk kepala desa dan perangkat desa, menyambut baik kegiatan ini sebagai bekal mereka dalam menghadapi dinamika di lapangan.
“Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat membangun kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, menciptakan Pilkada yang damai, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.”pungkasnya.(Hr/Red)