Markaberita.id | Jakarta – Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Suswono, calon wakil gubernur pendamping Ridwan Kamil dalam Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2024, kini memasuki tahap baru. Setelah melalui proses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perkara dengan nomor registrasi 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 resmi dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran Markaberita, kasus ini telah terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor perkara B/7223/XI/2024/L dan B/ND-2047/XI/Res7.4/2024/Spri Dirreskrimum. Pelimpahan dilakukan karena tidak ditemukan indikasi pelanggaran pemilu, namun terdapat dugaan tindak pidana umum.
Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan, membenarkan bahwa Bawaslu telah menyelesaikan proses kajian terhadap kasus tersebut. “Yup, betul,” ujar Quin saat dihubungi Markaberita Senin 02/12/24.
Sebelumnya Quin juga sudah menjelaskan, jika kajian awal oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta menyimpulkan bahwa alat bukti terkait pelanggaran pemilu tidak mencukupi. Namun, pernyataan Suswono soal “janda kaya” dinilai melanggar tindak pidana umum.
“Sehingga berkas tetap diberikan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Dengan demikian, Direskrimum Polda Metro Jaya akan memulai penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pernyataan Suswono yang dianggap menyinggung nilai-nilai keagamaan. Pernyataannya, yang menyamakan Nabi Muhammad Rasulullah dengan pemuda pengangguran karena menikahi Siti Khadijah—seorang janda kaya—dianggap tidak pantas oleh banyak pihak.
Sejumlah organisasi masyarakat, seperti Betawi Bangkit, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, dan Ikatan Santri Jakarta, telah mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil.
Hingga kini, Suswono belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjeratnya. Para Pelapor dan publik berharap Polda Metro Jaya dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap isu yang sensitif ini. (Red)