Diduga Melanggar Undang-undang Permenkominfo Tower PT.STP Perihal Anti Petir di Desa Simpang Kecamatan Wanayasa

 

PURWAKARTA.JABAR||

Markabertia.id-Sedang menjadi sorotan publik terkait tower BTS milik Solusi Tunas Pratama atau di singkat STP.Pasal nya tower tersebut di duga tidak memasang Splisen atau Anti petir.Tower yang berada di wilayah Desa Simpang Kecamatan Wanayasa membuat cemas masyarakat,mengingat saat ini sedang musim penghujan di sertai petir.

 

Awak media saat meninjau ke lokasi pada tanggal 29/11/2024 benar saja ,tidak terlihat ada nya splizen atau anti petir tersebut.Selang beberapa hari Awak media mengkonfirmasi perihal tersebut ke salah satu Pegawai maintenance Sobarin PT.STP Pada hari Senin,02/12/2024 melalui Pesan WhatsApp.

 

Menurut Pekerja Maintenance,untuk splisen itu ada cuman kecil,imbuh nya.Namun setelah awak media memberikan foto gambar tower tersebut yang di duga tidak ada splisen ,pihak maintenance menjawab,pada bulan Oktober masih ada pak,tapi nanti besok saya cek takut nya splisen jatuh,paparnya.

Baca Juga  Masyarakat Lenggahsari Laporkan Kondisi Jalan Rusak kepada PJ Bupati Bekasi

 

Warga berharap jika tower tersebut tidak ada splizen,agar pihak perusahaan segera memasang Splizen atau Anti petir tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,tuturnya.

 

Jangan sampai perusahaan mengabaikan atau menyepelekan keselamatan warga lingkungan.Karena Sarana pendukung harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

 

a. pentanahan (grounding)

 

b. penangkal petir

 

c. catu daya

 

d. lampu Halangan Penerbangan (Aviation Obstruction Light).

 

Jika dari salah satu pihak perusahaan tidak memperhatikan sarana pendukung ,maka berdasarkan Pasal 21 Permenkominfo 02/2008, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran, peringatan, pengenaan denda, atau pencabutan izin sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. (Saepul.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *