Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kabupaten PALI Tahun 2024,Polres PALI Dukung Penuh Proses Demokrasi Termasuk Pengamanan Selama Pelaksanaan Rapat

PALI Sumsel,Markaberita.id–Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2024 yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena tidak hadirnya unsur eksekutif, yaitu Bupati atau Wakil Bupati PALI. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI, dijadwalkan ulang pada Senin nanti (09/12/2024).

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,didamping juga Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H.,M.H.,M.Si., menyampaikan bahwa Polres PALI mendukung penuh proses demokrasi di Kabupaten PALI, termasuk pengamanan selama pelaksanaan rapat.

“Kami dari jajaran Polres PALI memastikan situasi kondusif selama rapat paripurna berlangsung,sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah akan terus kami tingkatkan guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar AKBP Khairu Nasrudin saat wawancarai awak media ini diruang kerjanya, pada Selasa (03/12/2024).

Baca Juga  Investasi Jabar 2024 Potensi Ditarget Pusat Rp250 Triliun _Pada 2023 Tercapai Rp210,6 Triliun_

 

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan pembahasan dua Raperda penting, yaitu:

1.Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

2.Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PALI.

 

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh 29 anggota DPRD.

Turut hadir perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI, Kapten Inf Narko dari Kodim 0404 Muara Enim, serta Judistira Yusticia, S.H., M.H., mewakili Kejari PALI.

 

Rapat dihadiri sejumlah pejabat penting dari pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk para staf ahli Bupati PALI, pimpinan partai politik, serta kepala lembaga dan perusahaan strategis.

Namun, ketidakhadiran eksekutif menjadi sorotan utama sehingga pembahasan harus ditunda.

Baca Juga  Pasca Viral Pemberitaan Pagar Perumahan Arta Angsana Serobot Badan Jalan Raya dibuat Zig Zag

 

Ketua DPRD PALI menyampaikan bahwa pihaknya berharap eksekutif bisa hadir pada jadwal yang telah ditentukan untuk menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut.

 

Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si,mengerahkan Unit Intel dan Unit Sabhara untuk memonitor dan menjaga situasi selama rapat berlangsung.

 

“Kami terus bersinergi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan aman dan lancar,ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Talang Ubi,”pungkas Kompol Robi.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *