Kasus ASN WD: Cermin Minimnya Perlindungan Hukum bagi Perempuan di Indonesia

Markaberita.id | Bogor, 20 Desember 2024 – Aktivis perempuan dan pemerhati lingkungan menyoroti kasus yang menimpa WD, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kehilangan hak-haknya sebagai perempuan dan warga negara. Kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan di Indonesia.

WD dilaporkan oleh mantan suaminya atas dugaan aborsi dua tahun lalu. Hingga kini, kasus tersebut belum tuntas, dan WD justru kehilangan statusnya sebagai ASN. Pemberhentian ini dilakukan tanpa kajian dan pertimbangan sesuai undang-undang. Padahal, penetapan status tersangka memiliki prosedur dan batas waktu yang jelas.

Shinta, aktivis perempuan dan pemerhati lingkungan dari Kota Bogor, mengungkapkan adanya indikasi pembiaran dalam kasus ini. WD telah terombang-ambing tanpa kejelasan hukum selama 2,5 tahun. WD akhirnya meminta bantuan Shinta, yang berkomitmen mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan hak-hak WD sebagai ASN dipulihkan.

Baca Juga  Nikita Mirzani dan Lolly Kembali Jadi Sorotan, Perseteruan Memanas di Media Sosial

“Kita harus sadar bahwa kasus WD ini hanya salah satu dari ratusan, bahkan ribuan kasus serupa di Indonesia, di mana perempuan sering menjadi objek hukum yang tidak berpihak pada mereka,” ujar Shinta.

Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Shinta, yang dijuluki Singa Betina Indonesia, menyerukan penghentian diskriminasi gender dan kriminalisasi terhadap perempuan dan anak. “Stop diskriminasi gender! Stop kriminalisasi perempuan dan anak!” tegasnya saat menghadiri peringatan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Kasus WD menjadi pengingat akan pentingnya perjuangan untuk perlindungan dan keadilan bagi perempuan di Indonesia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *