Pengamat: Adili Para Mantan Pejabat Hingga Aparatur yang Diduga Terlibat atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang

Markaberita.id | Jakarta – Pengamat Militer Wibisono mengapresiasi ketegasan presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kasus pemagaran laut yang melibatkan kelompok pengusaha dan diduga menyeret sejumlah pejabat di era pemerintahan presiden Joko Widodo.

“Saya terharu dan salut dengan ketegasan presiden Prabowo dan aparat TNI yang menunjukan keberpihakannya dalam menjawab aspirasi masyarakat nelayan,” ujar Wibi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).

Wibi menilai pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan bukti konkret bahwa negara dalam hal ini prajurit TNI selalu hadir dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selanjutnya, menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN yang membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), Wibi meminta presiden Prabowo agar memerintahkan penegak hukum mengusut tuntas siapa dalang di balik pemagaran laut hingga terbitnya HGB dan SHM di lokasi laut yang dipagar tersebut.

Baca Juga  Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti OPini Bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

“Apabila dalam proses penyelidikan nanti terungkap sejumlah nama pengusaha, para pejabat terkait dan mantan menteri, bahkan mantan presiden sekalipun, jika terlibat dalam kasus tersebut maka kami meminta presiden Prabowo agar mendorong kasus itu diungkap secara transparan. Siapapun yang terlibat harus diadili,” tegas Wibi yang juga Ketua Dewan Pembina LPKAN ini.

Wibi juga mengaku miris dengan kondisi bangsa dalam sepuluh tahun terakhir ini. Negara seperti dikendalikan oleh pengusaha dalam melanggengkan kekuasaan oligarki.

“Sebelum kasus pagar laut mencuat, isu soal pengkaving-kavlingan wilayah daratan juga sempat berhembus. Namun anehnya aparat penegak hukum terkesan bungkam. Bahkan jika ada masyarakat yang menyuarakan kasus tersebut maka kerap mendapatkan intimidasi hingga kriminalisasi.

Baca Juga  Harlah KNPI Ke 51Tahun Di Warnai Kekerasan

“Oleh karenanya, kasus pembongkaran pagar laut di Tangerang ini menjadi momentum Pak Prabowo untuk menunjukkan kepada publik bahwa dirinya bukan dalam bayang-bayang Jokowi,” tegasnya.

“Saatnya presiden Prabowo membersihkan pemerintahannya dari pejabat yang mengkhianati rakyatnya. Kami yakin bahwa Pak Prabowo tidak punya beban dalam mengambil tindkaan itu. Sebagai mantan prajurit beliau tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pejabat korup,” ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan.

Nusron menyebutkan Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Baca Juga  Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati Jalan Berdua Demi Perpanjang Kontrak: Ini Kata Dirjen HAM

Kemudian, Nusron juga menyebutkan terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *