PALI Sumsel,Markaberita.id–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman ditengah masyarakat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif,tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun II,Desa Muara Sungai,Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten PALI.
Kasus ini bermula dari laporan Polisi dengan nomor LP/B-29/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Januari 2025. Laporan tersebut diajukan oleh korban, Kamrul bin Ibrahim (53),seorang buruh harian lepas, yang melaporkan kehilangan sepeda motor dan uang tunai akibat aksi pencurian di kediamannya pada 10 Januari 2025.
Dari keterangan korban,kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB,saat dirinya sedang bekerja mengantarkan air mineral ke Desa Tanjung Kurung,Kecamatan Abab.
Sepulangnya ke rumah,korban menemukan pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka.Setelah diperiksa,satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 telah hilang,kerugian total yang dialami korban mencapai Rp6.000.000.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan,bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari sinergi optimal antara masyarakat dan pihak Kepolisian.
“Setelah menerima laporan,kami langsung melakukan pendalaman kasus dengan memanfaatkan informasi masyarakat,melalui langkah-langkah penyelidikan yang terarah,tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Dusun I,Desa Talang Bulang,Kecamatan Talang Ubi,”ujar Kasat Reskrim pada Kamis Siang (23/1/2025).
Pada tanggal 22 Januari 2025 kemarin,Kanit 1 Unit Pidana Umum (Pidum), IPDA Muhammad Fadhli bersama tim Opsnal Beruang Hitam,bergerak menuju lokasi yang diinformasikan untuk menyelidiki perkara ini,akhirnya diketahui Pelaku berinisial JN bin LR (26),kemudian aparat langsung mengrebeknya,dan terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Talang Bulang,Kecamatan Talang Ubi.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang diduga hasil curian.
AKP Nasron Junaidi S.H.,M.H menegaskan,bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel SatReskrim yang didukung oleh informasi dari masyarakat,Polres PALI senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan,kami menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,terutama dengan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan,”ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H.
Korban, Kamrul bin Ibrahim,mengucapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan Polres PALI.
“Saya sangat bersyukur atas kinerja cepat Polres PALI,sepeda motor saya berhasil ditemukan dan pelaku sudah diamankan,semoga hal ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres PALI juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat,untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum.
“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti,bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.Polri hadir untuk melindungi,namun peran masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah vital,”kasat Reskrim.(Hr/Red)