Tekad Untuk Membangun Wilayah Nurhasan SH Daftarkan Diri ke KPUD Kab. Bekasi

BekasiMarkaberita.id Dengan tekad yang kuat untuk membangun wilayahnya di Kabupaten Bekasi, Nurhasan SH., ikut tampil dipanggung politik dengan memakai gerbong Partai UMMAT besutan Amin Rais.

 

Nurhasan SH., Mencalonkan dirinya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (dapil) 7 dengan nomor urut 2.

 

Dirinya telah mendaftarkan diri ke kantor KPUD Kabupaten Bekasi di Jln.Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaringin, bersama sanak keluarga, rekan-rekan dan para staf Legal Nurhasan Hadromi dan Partner, pada Minggu (14/5/2023).

 

Acara untuk daftar ke kantor KPUD Kabupaten Bekasi, di awali dengan tahlil dan tahmid dikediamannya di kampung Rawagebang, RT.01/09, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Dr. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.Si: Calon Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi Nomor Urut 1 Gelar Tasyakuran

 

Acara pelepasan dipimpin langsung Ustadz Hadromi dibarengi dengan lantunan Sholawat Dustur, tampak dalam rombongan ketua BPPH PP Kabupaten Bekasi, H. Ujang Suryadi SH., MH., Ketua GANNA Cikarang Utara Nurhidayat Asmit dan anggota, juga para staf Legal yang dipimpin langsung oleh Hadi Susilo Santoso.

 

Nurhasan SH., Mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya bertekad untuk menjadi seorang wakil rakyat untuk membangun wilayah juga ingin membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

 

“Pertama kita harus memahami terlebih dahulu tugas, fungsi dan kewenangan sebagai wakil rakyat. DPRD mempunyai fungsi, pertama pembentukan Perda, kedua anggaran dan ketiga adalah pengawasan”, ucapnya, Minggu (14/5/2023).

 

Berkontribusi langsung untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, di wilayahnya. Nurhasan SH., Merasa bertanggungjawab untuk turut serta membangun.

Baca Juga  Perkuat Komunikasi antara Masyarakat dan Kepolisian,Polsek Tanah Abang Gelar Jum'at Curhat di Desa Muara Dua

 

“Ini merupakan salah satu cara yang saya pilih untuk menjalankan tanggung jawab mengembangkan wilayah dan menjembatani amanah suara masyarakat”, imbuhnya.

 

“Dengan niat baik, saya yakin akan dapat membawa perubahan positif dan mengadvokasi kepentingan masyarakat. Bekerja keras untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta memperjuangkan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat”, paparnya.

 

Nurhasan SH., Juga menambahkan bahwa dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan bekerja dengan profesional.

 

“Makanya saya memiki visi mewujudkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang kredibel yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta keadilan, menciptakan kesejahteraan rakyat dalam satu wadah kesatuan negara republik Indonesia. Misinya, pertama meningkatkan kualitas sumber daya DPRD, kedua menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar direalisasikan dan atau di implementasikan dalam bentuk kebijakan-kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi yang berpihak kepada masyarakat, ketiga meningkatkan transparansi kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bertanggung jawab, demi terselenggaranya pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi yang kuat dan bersih, terbebas dari KKN”, tambahnya.

Baca Juga  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Diminta Transparan, AWIBB Bekasi Raya Berkirim Surat Ke BPK-RI

(Surya sueb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *