Tok, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Sebanyak 204,8 Juta Pemilih Jadi Rebutan Para Capres Dan Bacaleg DPR RI / Prov/kota/ Kab se-Indonesia

Pemilu serentak

Pemilu Serentak

 

Jakarta, Markaberita.id

Komisi Pemilihan Umum menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 orang untuk Pemilu 2024 mendatang. Jumlah pemilih tersebut dikukuhkan dalam rapat pleno terbuka KPU dengan agenda rekapitulasi daftar pemilih DPT, Minggu (2/7/2023).

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/ kota sebanyak 203.056.748 pemilih. Sementara jumlah pemilih di luar negeri sebesar 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara.

Total DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang.

Dalam Pemilu 2024 mendatang, ada sebanyak 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS Sementara, TPS luar negeri, dan kotak suara keliling serta pos tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, ada sebanyak 3.059 berada di luar negeri.

Baca Juga  Barisan Jakarta Ridwan Kamil (Baja RK), Deklarasi RK Cagub DKI Jakarta Sebagai Kemenangan Bersama

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/ kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/ kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, Pos 823.220.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan sejatinya yang berwenang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yakni KPU di tingkat Kabupaten dan Kota. Sementara itu, pemilih yang berada di luar negeri didata oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Hal tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 20-21 Juni yang lalu.

“Kewenangan untuk menetapkan daftar pemilih tetap menurut Undang-undang Pemilu itu adalah kewenangan KPU Kabupaten/ Kota, dan untuk di luar negeri PPLN,” ujarnya.

Baca Juga  Partai Bulan Bintang Jakarta Timur Mendukung Penyelenggaran Pilkada Jakarta Yang Aman Untuk Semua

Setelahnya, data tersebut dihimpun KPU di tingkat Provinsi dan kemudian direkapitulasi secara nasional di kantor KPU pusat hari ini.

“Rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU provinsi di provinsi masing-masing dan kemudian tingkat nasional kita laksanakan,” imbuhnya.

Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 hari ini dihadiri oleh pemerintah, parlemen, hingga peserta pemilu. Turut hadir perwakilan Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenag, DPR, Bawaslu dan TNI-Polri dalam rapat pleno terbuka hari ini. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *