Dalam Rangka Merayakan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI ke-78, Pj.Bupati Buka Peluang Berkreasi Bagi Semua

 

Kabupaten Bekasi | markaberita.id,  elalui Surat Edaran Nomor : UK.04.05/SE-60/Diskominfo/2023, tanggal 20 Juli 2023, tentang: Penyampaian Tema dan Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 dan Peringatan Hari Ulang Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 serta Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 dan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023.

Pj.Bupati Bekasi memberikan instruksi kepada semua Instansi, Badan, Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Desa di Kabupaten Bekasi untuk memasang logo dan umbul-umbul Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke-73 dan HUT RI yang ke-78 dalam rangka mensosialisasikannya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Kutipan Isi Surat Edaran :

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 tahun 2023 dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, dengan ini kami meminta Anda untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga  Sinergi, Lapas Narkotika Karang Intan Turut Musnahkan Barang Bukti Bersama Kejari Banjar

1. Dimohon bantuannya kepada Saudara untuk memperbanyak dan mensosialisasikan di lingkungan kerja masing-masing, serta membantu menyebarluaskan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

2. Soft Copy Tema dan Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 dan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 Tahun 2023 dapat diunduh melalui website htpps://bit.ly/LogoHUTBekasi73.

3. Agar memasang dekorasi dan umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak disetiap lingkungan Gedung Perkantoran Pemerintahan dan Swasta serta tempat-tempat strategis lainnya, mulai tanggal 20 Juli 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023.

4. Mengimplementasikan secara maksimal logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan logo Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ke dalam berbagai bentuk media, sebagaimana terlampir.

Dalam pernyataannya, Kabid Diskominfosantik Kab.Bekasi, Rhamdan Nurul Ihksan, mengatakan, “Mari kita sambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke-73 dan HUT RI yang ke-78 dengan penuh keceriaan dan kreativitas! Mari kita memperlihatkan semangat juang dan cinta tanah air melalui pemasangan logo dan dekorasi yang menarik. Jadikan Kabupaten Bekasi semakin mempesona dan membanggakan dengan semangat kemerdekaan yang tak terkalahkan. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Kabupaten Bekasi yang maju dan sejahtera. Ayo kita berikan yang terbaik untuk Kabupaten Bekasi dan Indonesia kita tercinta, tukasnya, Kamis 03/08/2023.

Baca Juga  Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Jelang Pilkada 2024,Tim UKL II Polres PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu

Rhamdan juga menjelaskan proses dan tahapan dari lomba, logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke-73,2023
Lomba Logo sampai pengumuman tahapannya seperti apa, juaranya, dan penjuriannya.

“Jadi tahapan cukup panjang, kita dari mulai pendaftaran kemudian terdaftar sekitar 702 orang. Baru kita sebelum penyerahan hasil kita adakan Coaching Clinic, disamping untuk menjelaskan bagaimana kriteria dan sebagainya, untuk meningkatkan pengetahuan para peserta tentang desain grafis logo. Baru setelah itu mulai ada beberapa tahap, tidak langsung dimunculkan satu pemenang. Tetapi ada diseleksi dulu, ke tahap 300 orang, kemudian 100, sampai 5 besar diadakan presentasi masing-masing, maknanya apa, baru setelah itu juri menetapkan tadi juara 123., tuturnya

Baca Juga  Satuan Samapta Polres PALI Laksanakan Patroli Perintis Presisi

“Jadi jurinya itu kominfo menunjuk perwakilan Akademisi, Praktisi, seperti itu yang berkaitan dengan logo. Salah satu yang jadi juri itu peserta yang menang tahun lalu. Kita undang dia sebagai praktisi, kata Rhamdan

Lanjutnya, “tahapannya setelah pengumuman pemenang kita akan buat surat edaran ke SKPD untuk tata cara penggunaan logo Hari Jadi nanti kita bagikan ke seluruh OPD dan masyarakat agar memudahkan penggunaannya.

“Untuk para pemenang apresiasi kita, kita berikan uang tunai, juara 1 25 juta., jelas Rhamdan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *