Puluhan Eks Karyawan PT.YOONGWO Tagih Sisa Gaji yang Belum Dibayar

Kabupaten Bekasi – markaberita.id

 

Lagi- lagi puluhan nasib para pekerja eks karyawati PT.Yoongwoo tagih sisa pembayaran gaji yang belum di realisasikan oleh Bos PT Yoongwoo pada Jumat, 21 Februari 2025.

 

Puluhan Karyawan tersebut mendatangi PT.YOONGWO di Jalan Pilar – Sukatani kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.

 

S.R Hotmeni perwakilan dari puluhan Karyawan mengungkapkan bahwa puluhan eks Karyawan PT.YOONGWO sejak bukan November 2024 sampai saat ini belum diterima sisa pembayaran gaji dan gantungan.

 

“Kami sudah bosan di janjikan oleh pihak PT.YOONGWO, sudah kali dijanjikan tapi sampai sekarang belum juga dibayar sisa gaji dan tunjangan kami, kami baru dibayar 40 % gaji kami, ujar Hotmeni kepada media l, Jumat, 21/02/2025.

Baca Juga  Blunder Ridwan Kamil Tarik Presiden Ke Arena Pilkada, Suara RK Semakin Melorot ?

 

Menurutnya, bahwa rata rata Karyawan yang bekerja di PT.YOONGWO sebagai tenaga lepas target harian, gaji perhatian bervariasi sesuai target yang dicapai Karyawan, gaji harian berkisar ada yang 80.000, 90.000,sampai 100.0000 perhatian, jam kerjanya dari jam 7.30 pagi sampai jam 19.30 WIB malam, imbuhnya.

 

” Terkait kontak kerja tidak jelas, yang bisa jahit dan KTP saja bisa masuk kerja di PT. Ini, kalo BPJS tidak ada, bahkan tanda pengenal pun tidak ada, jadi memang seperti kerja bukan di PT, siapa yang masih mau kerja ,ya kerja”,terangnya.

 

Tadi pihak kami bersama media sudah diterima menghadap Bos dan Manager PT.YOONGWO dan sudah membuat surat perjanjian bahwa tanggal 28 Februari 2025, sisa gaji kami akan di bayaran, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *