Masyarakat Bekasi Minta Kementrian PUPR Evaluasi Izin Putaran Jalan Depan PT My Pack

KABUPATEN BEKASI || MARKABERITA.ID – Diduga ada kepentingan pengusaha pembatas jalan pantura yang beralamat di Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, persisnya didepan PT. My Pack dibongkar dan diduga bakal dijadikan U-Turn (putaran baik).

Saat dicek ke lokasi, pembongkaran pembatasan jalan sudah rampung dengan diameter kurang lebih 10 meter, sehingga dimungkinkan bisa dilalui kendaraan besar roda empat. Kendatidemikian, pembongkaran batas jalan tersebut bakal berdampak pada kemacetan.

Padahal tidak jauh dari titik itu sekitar belasan meter sudah ada putaran buka tutup menggunakan rantai, bahkan letak bundaran besar di depan PT Hitachi hanya berjarak sekira 300 meter, kemudian di depan terminal cikarang ada titik perputaran untuk kendaraan

Baca Juga  Keren! Kabupaten Bekasi Kini Punya Perda Desa Wisata

Salah satu pengguna jalan Sugiharto (47) mengatakan, bahwa bila benar jalan itu bakal dijadikan U-Turn bakal menjadi biang kemacetan jalan. Pasalnya tidak jauh dari titik pembongkaran juga ada U-Turn yang jaraknya tidak jauh hanya sekitar belasan meter.

“Saya yakin ini bakal jadi biang kemacetan bila itu benar dijadikan putaran balik, pasalnya, saat kendaraan dari perusahaan disekitar titik itu keluar, masuk bakal banyak kendaraan yang ikut memutar balik ,”tegas Sugi, Sabtu (16/9/2023).

Sugi menambahkan, bila memang ini ada kepentingan pengusaha, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pihak Kementerian tidak memberikan izin dan harus dilakukan pengujian terlebih dahulu atas dampak lalu lintas yang nanti bakal terjadi dari U-Turn ini.

Baca Juga  Kuasa Hukum Rushayani Widyawati Surati BPN Kab.Bekasi Untuk Minta Audensi

“Kami selaku masyarakat sekaligus pengguna jalan meminta kepada Dinas Perhubungan, Pj Bupati Bekasi, Kementrian Perhubungan dan Kementrian PUPR agar menguji dan mengevalusi izinnya dan juga menguji dampak lalulintas yang akan ditimbulkan oleh putaran balik yang di buka untuk perputaran kendaraan ini,” terang dia.

Bukan hanya itu, Sugi juga meminta kepada Satlantas Polres Metro (Polrestro) Bekasi agar melakukan tindakan korektif jangan sampai dilanjutkan pembuatan U- Turn itu karena dapat menjadi faktor yang bisa merugikan pengguna jalan atau masyarakat sekitar.

“Saya harap Satlantas Polres Metro Bekasi juga melihat dan dapat menganalisa atas dampak yang nantinya bisa merugikan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,”Pungkasnya

Baca Juga  Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Peraturan Lalu-Lintas Serta Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *