PALI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Penukal Utara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pada Jumat malam, Tim UKL III menggelar razia terpadu di depan Mako Polsek Penukal Utara untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., apel persiapan dilaksanakan pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek, pada (28/02/2025).
Sebanyak 10 personel yang tergabung dalam Tim UKL III dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran kepada 12 pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Selain itu, patroli juga menemukan sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel.
Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, Tim UKL III mengimbau para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas berisiko, seperti judi online dan begadang tanpa tujuan jelas.
Mereka juga diingatkan untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak guna menghindari menjadi korban tindak kriminal.
Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si menegaskan bahwa KRYD akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
“Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Penukal Utara dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi warga.
Dukungan dan kesadaran dari masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua.(Hr/Red)