Perumahan Green Srimahi Residence di Tambun Utara, kabupaten Bekasi Tidak Berpihak Ke Konsumen

Markaberita id. | Bekasi – Presidium Forum Pemuda Peduli Nusantara (FPPN), Rahmat Hirman, meminta pihak pengelola Perumahan Green Srimahi Residence 2 yang terletak di kawasan Tambun utara , kabupaten Bekasi , untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah laporan dari konsumen.

Rahmat menjelaskan bahwa perumahan yang terdiri dari kurang lebih hampir 300 unit ini kini menjadi sorotan publik akibat berbagai keluhan dari penghuninya. Salah satu masalah utama yang sering dikeluhkan adalah banjir setiap tahun yang terjadi akibat saluran drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Selain itu , ada nya air luapan kali dari samping perumahan , yg sampai saat ini blm ada solusi dan di tindak lanjuti oleh pihak pengembang.

konsumen juga mengungkapkan adanya kendala terkait kelengkapan surat kepemilikan rumah dan dokumen pajak ( SPT PBB ) yang hingga kini belum bisa diselesaikan oleh pengembang, meskipun penghuni sudah tinggal di sana sejak tahun 2020.

Baca Juga  Upaya Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Daerah,Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Printis Presisi

” Kami menerima laporan ini dan atas nama konsumen , kami menuntut pihak pengembang untuk tidak mengabaikan masalah ini dan bertanggung jawab,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, berdasarkan laporan yang diterima FPPN, para konsumen telah beberapa kali berusaha melakukan audiensi dengan pengembang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, komunikasi yang diharapkan tidak berjalan lancar, dan pengembang terkesan tidak bertanggung jawab.

“Pada kesempatan ini, kami juga berharap pemerintah desa setempat dapat bersikap objektif dan tidak membela pihak pengembang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengembang terkait masalah yang dikeluhkan oleh konsumen.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *