Kabupaten Bekasi – Markaberita.id
Kontraktor yang mengerjakan proyek pelebaran jalan lingkungan (Jaling) di desa Karang Sentosa tidak memenuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, mengakibatkan pengurangan volume ketebalan betonisasi.
Proyek peningkatan jalan lingkungan tersebut berlokasi di Kp. Blokang Rt 04/02 desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dengan judul kegiatan “Peningkatan Jalan Lingkungan ko Blokang Rt 04/02 Desa Karang Sentosa”.
Dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 02.02/264/904/SPK/KP-PL/PERTERKIMTAN/2023 menetapkan waktu pelaksanaan selama 35 hari kalender, mulai dari tanggal 27 September 2023 hingga selesai pada tanggal 31 Oktober 2023. Nilai kontrak yang disepakati adalah sebesar Rp195.921.800,00 (seratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus dua puluh satu ribu delapan ratus rupiah), dengan sumber dana yang berasal dari APBN 2023. Pelaksana proyek ini adalah CV RAFI JAYA ABADI.
Namun, terdapat indikasi bahwa volume betonisasi di lokasi proyek ini mengalami pengurangan dan tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin 6 November 2023, dan menerut keterangan warga setempat bahwa dalam pengerjaan pengecoran tidak digunakan bescos sebagai Lapisan Pondasi Bawah (LPB), sehingga ketebalan rata-rata beton hanya 8 cm kata narasumber.
Volume betonisasi hanya tercatat sebanyak 18 mobil, padahal seharusnya adalah 28 mobil bang, ujar warga setempat.
Dugaan pemborong yang mencuri volume betonisasi ini berdasarkan perhitungan panjang, lebar, dan tinggi, dengan panjang titik pertama mencapai 260 meter.
Petugas Konsultan FIJAY tidak ada di lokasi ketika akan dimintai keterangan nya.
Untuk keperibangan pemeberitaan media coba mengkonfirmasi dan menghubungi melalui telepon dan pesan whatsApp, namun tidak ada respons.
OGEN, sebagai tokoh masyarakat, juga mengungkapkan bahwa pekerjaan pengecoran tersebut sangat tidak maksimal. Bahkan besleting pun tidak terisi penuh, padahal seharusnya memiliki ketebalan 15 cm. Begesting yang tersisa hanya sekitar 8 cm rata-rata.
OGEN, yang mewakili tokoh masyarakat, menyatakan bahwa masyarakat di Kp Blokang Rt 04/02 Desa Karang Sentosa, kecamatan Karangbahagia sangat mengecewakan masyarakat dengan pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor dari CV RAFI JAYA ABADI tersebut, tegasnya.
” Pengurangan volume betonisasi ini mengakibatkan jalan tidak memiliki kekuatan yang memadai. Proyek ini merupakan hasil usulan dari para tokoh masyarakat yang telah direalisasikan oleh pemerintah kabupaten Bekasi. Namun, hasilnya jauh dari harapan masyarakat. Jika kita ingin mengusulkan lagi, itu tidak akan dilakukan dalam waktu sebentar ,sambung OGEN.
Di kabupaten Bekasi terkenal dengan masalah yang terus menerus terjadi pada pekerjaan pengecoran jalan (Infrastruktur jalan), di mana hasilnya selalu tidak memenuhi standar yang maksimal, dan kontraktor selalu mementingkan diri sendiri daripada kepentingan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Dinas dan kurangnya pengawas yang melakukan tugasnya dengan baik.
Semua ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Demikian pernyataan OGEN sebagai perwakilan masyarakat.
Penulis: Asun Nirwanto.