Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Peredaran dan Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal

Kabupaten Bekasi || Markaberita.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sosialisasikan peredaran dan pemberantasan cukai rokok Ilegal di Hotel Ibis Jababeka Cikarang, Kamis (09/11).

Dengan dihadiri oleh para juru pelihara Makam dan cagar budaya, sebanyak 100 peserta dari pelbagai wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi.

Mul, Penangung jawab kegiatan sosialisasi dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya kepada tim liputan mengatakan, bahwa acara sosialisasi tersebut merupakan bagian program dari pencegahan peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Bekasi.

” Kami bekerjasama dengan Bea cukai untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan tahu tentang peredaran rokok Ilegal,” ujarnya.

Baca Juga  Caleg Demokrat Dapil 3 H. Matam Terima Dukungan LSM GMPI Tambun Selatan

” Dan program sosialisasi ini kami adakan di setiap wilayah Kabupaten Bekasi, bersama media untuk di edukasikan kepada masyarakat kabupaten Bekasi,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *