SALATIGA || Markaberita.id
Dari tayangan berita terkait solar subsidi, Kodim Kota Salatiga merasa panas hati dan oknumnya ZN melakukan penganiayaan (pemukulan- red) hingga dirawat inap di dirawat di RSUD Salatiga hingga hari ini, Sabtu (12/11/2023).
Wasito, pemilik media Berita Istana menjelaskan dalam pemberitaan awal dikatakan LL adalah pensiunan TNI artinya ia sudah tidak bekerja di instansi tersebut.
“Ia mencoba mengecek dan memancing pendapat, apakah Guntur ikut menikmati (Oknum Pensiun Ngangsu Solar Subsidi Setiap Hari di SPBU di Kota Salatiga),” kata Warsito, pimpinan redaksi Istana Negara yang juga direktur utama PT Berita Istana Negara.
Ia mengatakan ternyata komunikasi LL membuahkan hasil. Guntur dicap sebagai pengungkap salah satu mafia solar. Entah apa yang dikatakan LL ke Kodim Kota Salatiga sehingga Pasi Intel mengatakan Guntur tidak pernah mengkonfirmasi berita tersebut ke Kodim.
“Nah di sini mulai mis komunikasinya. Seharusnya Kodim Kota Salatiga menanyakan siapa pelaku mafia solar tersebut, yang diketahui adalah LL, sebagai pensiunan. Bukan ranah militer lagi dan Kodim Salatiga. Tapi yang terjadi sebaliknya, oknum dari Kodim ZN menganiaya ditemani AM dari sebuah LSM,” terangnya.
Pasi Intel Kodim Salatiga mengatakan berita harus dikonfirmasi/ diklarifikasi ke Kodim Salatiga. Warsito menanggapi jika dalam era maju seperti ini tanpa konfirmasi atau klarifikasi berita juga bisa naik. “Jika Kodim Salatiga keberatan dengan berita maka bisa dengan menggunakan hak jawab. Cobalah baca Undang- undang Pers, UU No. 40 tahun 1999. Jangan mengedepankan emosi dalam menghadapi rakyat,” harapnya.
Sekarang pensiunan pakai nama Kodim Salatiga, harusnya ia yang ditindak bukan jurnalisnya. “Atau apakah LL sebagai pensiunan ‘Kodim Salatiga’ masih bisa memanfaatkan nama institusi untuk memperkaya diri dan Kodim Salatiga jadi backing nya?” tanyanya heran.
Dalam pertemuan yang dilakukan dengan wartawan mitra Kodim Salatiga seperti yang diupload dalam kanal Youtube, pria berbaju putih dengan bangganya mengatakan nyawa wartawan adalah sertifikasi, disahkan.
“Pada saat dia tidak punya, naikkan satu berita berarti ini suatu tindak pidana karena tidak disertai keesahan. Berarti ini hoax,” ujarnya.
Warsito mengatakan dari hal tersebut dapat dimaknai bahwa ia mengatakan karya Guntur sebagai berita hoax.
“Berapa banyak berita dari Guntur memberitakan kasus, TNI, Polri untuk menyebarluaskan informasi, berarti ia telah menuduh hoax, Berarti selama ini narasumber dari Penmas Polri dan Penerangan TNI adalah hoax?,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu juga, wartawati Rosi mengatakan Guntur melakukan pemberitaan main- main dan untuk melakukan pemerasan karena ada kebutuhan untuk ‘nyabu’ (narkoba—red).
“Saya sudah pernah jalan dengan mereka. Kebutuhan kita hanya untuk makan, sedang kebutuhan mereka kan ada yang lain- lain (maksudnya nyabu- red),” kata Rosi.
Namun setelah dikonfirmasi, ia tidak pernah melihat, mendengar dan tidak punya bukti apapun jika Guntur pernah ‘nyabu’ (memakai narkoba- red).
“Apa yang dituduhkan sangat keji dan membunuh karakter Guntur, jurnalis independen, yang tidak pernah ‘menyusu, ngemis, atau memalak’ instansi pemerintah, TNI/ Polri. Dan media independen seperti ini yang tidak bisa menutupi ‘kelakuan’ miring para pejabat,” ungkapnya.
(***)