Diminta Pihak APH Purwakarta Segera Usut Tuntas Desa Wanayasa Dugaan Bansos BPNT,PKH Dimaling Pejabat Bangsat 

Diminta Pihak APH Purwakarta Segera Usut Tuntas Desa Wanayasa Dugaan Bansos BPNT,PKH Dimaling Pejabat Bangsat

 

Purwakarta, Jabar||

Markaberita.id- Lanjutan Berita sebelumnya Bansos BPNT Bantuan Untuk warga Miskin di gasak Oknum Pendamping Bansos BPNT, PKH Wanayasa.

 

Hal tersebut,menjadi suatu agensi di beberapa media ,di katakan gabungan awak media pun ada tatakrama tidak slonongboy masuk ke aula desa,dimana pada saat itu sedang berlangsung acara pembagian santunan untuk anak yatim dan dhuafa,

 

Gabungan awak media sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak benar ,jauh dari fakta sebenarnya.

 

Kronologi

 

Gabungan awak media mendatangi kantor desa Jum,at 7/3/2025, mengucapkan assalamu’alaikum wr wb selama tiga kali mengucapkan tidak ada jawaban, akhirnya ada kades,anaknya,dan satu orang perempuan.

 

 

Akhirnya, awak media mengucapkan assalamu’alaikum dan salaman terhadap kades,anaknya dan satu orang perempuan,dan tidak lama di persilahkan duduk oleh kades di ruang aula tersebut.

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban Dugaan Penghinaan Wartawan Resmi Layangkan Somasi

 

Sebelum memperkenalkan diri Makmur kades Wanayasa mengangkatkan kakinya sebelah dan menunjuk jarinya ke salah satu media , mengatakan silahkan di rekam sambil mengacungkan tangannya ke salah satu awak media

 

Salah satu awak media mengatakan,mohon maaf pak kades siapa yang merekam,saya hanya megang hp ,kenapa pak kades marah,kalau memang di persilahkan di rekam ,baik lah pak kades seizin pak kades ungkap awak media.

 

Sekitar lebih kurang ikhsan sekdes Wanayasa baru datang ke desa saat kades menjelaskan adanya Bansos BPNT, PKH yang tidak di berikan haknya tersebut

 

Dilanjutkan, ikhsan sekdes Wanayasa menjelaskan bahwa itu benar adanya Bansos yang tidak di berikan terhadap Penerima ujar ikhsan

 

Selain itu,sudah secara kekeluargaan,dari Bayu,Ai,dan dua penerima Bansos ungkap sekdes

 

Awak media ini mengundang awak media yang sudah mempublikasi tanpa konfirmasi dengan fakta sebenarnya Minggu 9/3/2025

 

Awak media tersebut menjelaskan bahwa berita yang dimuat tersebut hanya titipan berita dari Ikhsan Sekdes Wanayasa memberikan Rilisan terhadap awak media ini,dan juga minta maaf kesalahan dalam mengorbitkan berita ungkap dua wartawan tersebut

Baca Juga  Tipico Gambling enterprise Remark 2025 400% Complement to $100, five-hundred 100 percent free Revolves

 

Lanjutnya,karena kami teman dekat aja terhadap ikhsan sekdes Wanayasa dan suka ngopi bareng ungkapnya dua awak media

 

Gabungan awak media ini,mempertanyakan dasar apa membuat berita tidak sesuai fakta ungkap gabungan awak media ini

 

Dua awak media titipan tersebut menjelaskan saya di berikan rilisan terhadap ikhsan sekdes Wanayasa minta tolong di orbitkan dan , ikhsan yang akan bertanggung jawab sepenuhnya ungkap awak media titipan

 

Lanjutnya,kami salah untuk mengorbitkan berita tanpa konfirmasi, ternyata sudah di perlihatkan video tersebut ternyata yang salah dari pihak desa ungkap awak media titipan.

 

Dilanjutkan,dua awak media bahwa fakta yang di tulis ikhsan sekdes Wanayasa itu tidak benar dengan fakta sebenarnya,hal tersebut,kami mohon maaf sebesar besarnya berarti sudah mengadu dombakan terhadap sesama jurnalis,dan juga membuat rilisan palsu terhadap kami tegas awak media titipan tersebut.

Baca Juga  Flamenco Roses Spielautomaten gratis vortragen

 

Hal ini,suatu mencoreng nama satu profesi jurnalis ujar awak media.

 

Namun, Pemerintah Desa Wanayasa membuat memalukan instansi desa,dan memberikan informasi bohong dalam rilisan ikhsan sekdes Wanayasa ujar awak media tersebut

 

Diminta Pihak Aparatur Penegak Hukum wilayah kabupaten Purwakarta, segera periksa Kades,Sekdes adanya memberikan informasi bohong,dan juga periksa ada apa Bansos BPNT di Wanayasa yang beraninya ambil alih dalam kekeluargaan bukannya, memberikan laporan terhadap kepolisian atau kejaksaan Purwakarta diduga melindungi oknum dengan Restorasi justic di desa,ada dua warga penerima Bansos,Bayu Korcam ,Ai,Sekdes dan jajaran desa,tidak di ketahui oleh pihak aparat penegak hukum

 

seharusnya yang punya kewenangan itu adalah pihak Aparat Penegak Hukum dalam mengatakan salah atau benar setelah dalam penyelidikan nanti nya ( tim kwcp )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *