RAKERDA REI JABAR 2023 Bey Machmudin: Sektor Properti Turut Ciptakan Lapangan Kerja

Markaberita.id

KOTA BANDUNG – Properti atau real estat merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan karena membangun perumahan berarti adalah membangun negara.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengemukakan pula bahwa industri properti turut menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Oleh karenanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan,” kata Bey Machmudin saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat 2023 di Pullman Hotel, Kota Bandung, Senin (4/12/2023).

Dalam sambutannya, Bey juga mendorong REI Jabar membangun perumahan dengan baik menerapkan konsep terpadu yang memperhatikan sejumlah aspek baik transportasi, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga  Penganugerahan Ksatria Santri kepada Pangdam Jaya/Jayakarta

“Bapak Ibu juga harus memperhatikan dalam membangun perumahan jangan sampai musim hujan kebanjiran dan pada saat musim kering sulit air,” ucapnya.

Pada Rakerda REI Jabar 2023 ini, Bey juga  menyambut baik ajang ini sebagai momen untuk meningkatkan bisnis properti yang lebih baik dengan memperhatikan beberapa aspek penting.

“Mari jadikan acara hari ini sebagai ajang untuk berdialog, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dengan berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat sebagai bahan rencana kerja dan evaluasi untuk REI Jawa Barat ke depan,” ungkap Bey.

*Menggerakkan pertumbuhan ekonomi*

Ketua DPD REI Jabar Lia Nastiti mengatakan, bisnis properti merupakan salah satu lokomotif yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan mempunyai dampak _multiplier effect_ di masyarakat.

Baca Juga  Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Di Duga Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Namun, ungkap Lia, pada masa pandemi COVID-19, bisnis properti menurun, maka diharapkan pada Rakerda REI Jabar kali ini ada inovasi dan bisnis properti bisa pulih dan tumbuh kembali.

“Di sisi lain juga munculnya Undang-Undang Cipta Kerja, yang pada dasarnya memaksa kita mengubah pola dan bertindak secara teknologi, seperti dalam hal perizinan,” ujar Lia.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *