PALI,Markaberita.id- Polres PALI melalui Satuan Lalu Lintasnya,mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti larangan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir,pada Rabu (17/01/2024). Kapolres PALI Selengkapnya
Pertegas Larangan Penggunaan Knalpot Brong Satlantas Polres PALI Beri Himbauan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.