JakPro Lebih Baik Dipailitkan

Hukum58 Dilihat

Jakarta,Markaberita.id – Dalam rapat pembahasan soal rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2023 BUMD PT Jakarta Propertindo mengakui sampai saat ini pihaknya masih memiliki utang sebesar Rp19 miliar dalam menyelenggarakan Formula E tahun ini, Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko.

Koordinator Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) Zaldi Sonata hanya tersenyum simpul saat diwawancarai terkait adanya hutang JakPro pada saat penyelengaraan Formula E. Zaldi menjelaskan, JakPro ini lucu disaat masyarakat terutama Lembaga-lembaga organisasi Non-Pemerintah seperti LPMAK berteriak meminta dibukanya audit keuangan JakPro, JakPro membuka diri dengan membuka hutangnya ke publik bukan audit secara menyeluruh.

Zaldi lebih jauh mengatakan, hal ini bukan hal yang baru dilakukan oleh pengurus-pengurus BUMD, bersuara mempunyai hutang dimana-mana yang nanti ujung-ujungnya meminta penambahan modal dari pemerintah daerah untuk menutupi hutang-hutangnya demi menjalankan roda bisnis, “ini sih akal-akalan saja”.

Baca Juga  DPP AAI Palmer Situmorang Minta Polisi Menangguhkan Penahanan Kamaruddin Simanjuntak

Kalau JakPro memang benar mempunyai hutang dari para kreditur, bahkan hutang-hutang tersebut sudah jatuh tempo untuk dibayarkan dan JakPro gagal bayar lebih baik para kreditur duduk Bersama lakukan gugatan pailit kepada Jakpro sebagai tergugatnya daripada nanti penambahan modal hanya jadi bahan bajakan saja yang akan dinikmati oleh segelintir pimpinan JakPro, sarannya.

Kami dari LPMAK sebagai Lembaga yang konsern melawan korupsi meminta kepada seluruh Kreditur JakPro untuk mempailitkan JakPro demi menyelamatkan uang provinsi daerah DKI Jakarta daripada penambahan modal JakPro dan duit penambahan modal lebih baik digunakan untuk kesejahteraan rakyat Jakarta, tegas Zaldi.(Red)

Komentar