Kasus KSP SB Kembali Diproses Yang Sebelumnya Mandeg

Nasional78 Dilihat

 

Jakarta, markabeita.id

LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya memberikan keterangan dan update tentang kasus KSP SB (Koperasi Sejahtera Bersama) yang masih berjalan, ke awak media, Rabu, (07/11/2022).

Diterangkan oleh Lq Indonesia Lawfirm bahwa, KSP SB telah mengalami gagal bayar dan memakan korban ratusan ribu orang dan kerugian triliunan Rupiah. Adapun diduga penyebab gagal bayr adalah penyelewengan dan dugaan pengelapan yang dilakukan oleh oknum pengurus dan direktur Koperasi yang mengunakan dana simpanan koperasi tidak pada tempatnya, ujar salah satu Advokat tim Lq Indonesia Lawfirm.

Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm selaku salah satu pelapor LP dalam keterangannya menyampaikan “Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih karena kasus KSP SB ini sudah berjalan, diproses oleh bareskrim mabes setelah sebelumnya sempat mandek di Polda Jawa Barat. Adapun perkembangan terakhir yang diinformasikan oleh Mabes Tipideksus adalah berkas perkara baru saja dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik.”

Baca Juga  Relawan Gema Airlangga Dukung Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Untuk Audit Dana LSM di Indonesia

Advokat Rizky Indra Permana yang juga kepala cabang LQ Surabaya menyampaikan, bahwa pengembalian berkas adalah hal normal dalam kasus pidana, ada syarat formiil dan materiil yang tentunya harus dipenuhi oleh penyidik dalam berkas perkara agar layak disidangkan dan kuat dalam pembuktian. “LQ Indonesia Lawfirm sudah berhasil dalam menekan dari yang tadinya berkas mandek di Polda Jabar dengan mengadu ke wasidik mabes dan akhirnya kasus di tangani Tipideksus mabes polri. Tipideksus mabes sebelumnya sudah berhasil menangani perkara Indosurya sehingga bisa disidangkan dan Henry Surya di proses hukum, terangnya.

LQ Indonesia Lawfirm yang dikenal sebagai lawfirm yang kritis dan terdepan dalam penanganan perkara pidana khususnya investasi bodong karena beberapa kasus sudah berhasil dibayarkan dan korban menerima ganti rugi tanah di bekasi, ada juga perusahaan asuransi gagal bayar sudah melakukan ganti rugi sedang berjalan dan ada kasus robot trading yang juga meminta damai dan membayar ganti rugi, tuturnya.

Baca Juga  Serikat Pekerja Maritim Indonesia : KEMBUMN & PERTAMINA Harus Bertanggung Jawab Tidak Cukup Hanya Peduli

Berbeda dengan lawfirm lainnya yang menangani First Travel dan Binomo yang akhirnya aset disita negara. LQ Indonesia Lawfirm dalam penanganan perkara melihat situasi dan mengunakan strategi soft approach terlebih dahulu, ketika mentok seperti Indosurya baru LQ push pidana. “Oleh karena itu LQ banyak menoreh prestasi dan berhasil mendapatkan ganti rugi kepada para korban dan ditakuti oleh perusahaan Investasi nakal. Bahkan kementrian keuangan mengakui existensi LQ dan mengundang dalam rapat pembahasan perusahaan keuangan gagal bayar.”

Lanjutnya,LQ Indonesia Lawfirm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya pungkas Rizky Indra Permana.

Komentar