Bekasi -Jabar || Markaberita.id-
Ramainya pemberitaan tentang dugaan tidak transparannya KPUD kabupaten Bekasi yang sudah melaksanakan tahapan tahapan pembentukan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan Suara (PPS).
Dalam rekrutmen tahapan test wawancara calon anggota panitia PPS yang digelar serentak oleh PPK 23 Kecamatan pada 18 Januari 2023.
Berawal dari salah satunya warga Desa Sukalaksana yang bernama KARNI yang mendaftarkan diri lolos dalam tahapan test Metode Computer Assited Test (CAT) dengan nilai 81 tertinggi dari 4 orang 5 orang yang ikut serta mendaftarkan kan diri calon Panitia PPS di wilayah Desa Sukalaksana kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi.
Namun naas bagi KARNI pada hasil test wawancara dirinya tidak lolos, tanpa ada pengumuman dari pihak pelaksana yakni PPK Kecamatan Sukakarya yang di ketuai Sanusi.
Jumat, 27 Januari Karni didampingi suami dan salah satu wartawan mendatangi kantor KPUD kabupaten Bekasi, dengan melayangkan surat protes kepada KPUD, dan meminta penjelasan terkait tidak lolos dirinya menjadi panitia PPS Desa Sukalaksana, padahal dirinya juga pernah menjadi petugas PPS di pemilu sebelumnya, ujarnya.
Sanusi selaku Ketua PPK Kecamatan berhasil dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya dan menjelaskan bahwa dirinya sudah mengetahui kalau Bu Karni datang ke kantor KPUD Kabupaten Bekasi.
Saat dikonfirmasi terkait Petunjuk teknis (Juknis) dan pedoman dalam tahapan test wawancara dirinya menjelaskan,
Informasi yang saya dapat beliau (Karni-ted) hari ini sudah datang ke kantor KPU dan sudah ketemu dengan anggota KPU. terkait teknis tahapan test bagi calon panitia PPS ada beberapa aspek yang jadi penilaian, aspek pengetahuan kepemiluan, ada komitmen, ada rekam jejak.
Lanjutnya, tidak ada terpilih dalam tes seleksi wawancara itu, yang ada terpilih menjadi anggota PPS. Karena wawancara itu tahapan atau rangkaian dari seleksi anggota PPS, ucapnya dalam pesan whatsapp, Jumat 27 Januari 2023.
Tim Investigasi awak media gabungan, masih terus menulusuri dan mengkaji informasi dan data terkait proses tahapan rekrutmen yang diduga sarat KKN.
(***)