Anggota Spri Lampung Utara Mengikuti Diklat Jurnalistik Di Bandar Lampung

Bandar Lampung//markaberita.id

Dewan pimpinan Daerah (DPD)
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menggelar diklat jurnalistik, kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk menuju Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia.

SPRI merupakan organisasi yang memiliki standar khusus kerja wartawan di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, dan terintegrasi langsung dengan Badan Nasional Serifikasi (BNSP).

Untuk meningkatkan mutu dan kemampuan wartawan konstituen SPRI DPC SPRI Lampung Utara mengikuti Pendidikan Kilat (DIKLAT) Jurnalistik di Ball Room Hotel GS, Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).

Pada kegiatan tersebut, DPC Lampura mengutus lima orang. Ketua DPC Jauhari Saleh, SE yang bersama Sekretaris, Risdianto mendampingi tiga anggotanya mengikuti Diklat.

Kegiatan tersebut juga diikuti Pengurus dan Anggota DPC SPRI, Tulang Bawang Barat, Tanggamus dan pewarta dari Indonesia Post.

Baca Juga  Rahmat Aminudin : Andika Perkasa Layak Menjadi Sosok Cawapres Ganjar Pranowo

Diklat dibuka langsung ketua DPD SPRI Provinsi Lampung, Dewi Martha Soetrasno, SE., dengan pemateri Accesor BNS, Zainal Arifin, Dewi Martha Soetrasno, SE dan Sekretaris DPD Lampung, Andy Muhammad Nurdin, S.Kom.

Pemateri pertama, Zainal Arifin menyampaikan tekhnik dan perencanaan meliput dan pelaksanaannya.

”Sebagai jurnalistik menyiapkan peralatan, dan materi pertanyaan keharusan. Pertanyaan untuk narasumber, berkomunikasi dengan narasumber agar memberikan materi lebih akurat, Mulailah mewancarai narasumber dengan pertanyaan yang ringan simpan pertanyaan yang berat untuk di akhir wawancara, pastikan mengerti yang dikatakan oleh subjek jika masih ragu minta penjelasan tentang perkataan narasumber,” urai Zainal.

Sementara Pemateri kedua, Dewi martha memberikan materti cara teknik pengambilan foto atau gambar.

Baca Juga  Kerja Sang Milenial

“Foto atau gambar adalah bagian penting dalam sebuah berita keberadaanya membuat pembaca lebih memahami yang di sajikan, namun tidak semua foto layak disisipkan dalam sebuah berita, ada beberapa hal yang harus di penuhi seperti kemenarikan, nilai informatif dari foto tersebut dan keaktualan,” jelasnya.

Lebih lanjut Dewi Martha Soetrasno menyampaikan jika foto jurnalistik bukan sekedar jeprat-jepret semata.

“Ada etika yang selalu di junjung tinggi dan ada pesan berita yang ingin di sempaikan, serta batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar dan ada momentum yang harus di tampilkan dalam sebuah frame, tujuan dalam pelatihan fotografi memahami konseptualisasi fotografi junalistik, mampu kebutuhan penyampaian pesan atau informasi melalui foto dan pemotretan menguasai tekniknya, komposisi foto dalam pemotretan sehingga mampu menghasilkan karya foto jurnalis, untuk mencapai hasil pemotretan yang sempurna pewarta mampu menguasai kamera dan cahaya untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar dia.

Baca Juga  Lq Indonesia lawfirm : Sejak Alvin Lim ditahan Kasus Indosurya Banyak Kejanggalan Bahkan Masyarakat di Hoax

Pemateri ketiga, Andy Muhammad Nurdin, S. Kom, memberikan materi tentang tata cara menulis sebuah berita yang baik dan benar.

“Sebuah berita harus memiliki unsur 5W + 1H agar tidak mengaburkan makna kebenaran yang terkandung di dalam sebuah berita, dan yang perlu diperhatikan juga adalah pembuatan judul berita yang tidak terlalu panjang sekitar 7-9 kata yang di tulis secara ringkas sehingga dapat menarik minat pembaca,” tutup Andi. (Ris/Arson.korwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *