Lubuk Linggau, Markaberita.id – Beredarnya Pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga LSM oleh Tim Macan Satreskim Polres Lubuk Linggau yang diduga melakukan Pemerasan terhadap Erwin Susanto Kepala Sekolah SMAN 4 dan Agustunizar Kepala Sekolah SMAN 7 Lubuk Linggau di Rumah Makan Monaco arah simpang RCA Kota Lubuk Linggau 11-03-2023 lalu, Heri As Ketua Dewan Pimpinan Daerah Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia(DPD WRC PAN RI) Angkat bicara.
HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia angkat bicara 13-03-2023 mengatakan,WRC PAN RI adalah Lembaga yang melakukan pengawasan dan Penindakan terhadap tindak pidana Korupsi,tidak mungkin Team WRC bergerak tanpa adanya temuan.Anggota Korwil WRC PAN RI Sumatera Selatan diperintahkan mengantar surat Konfirmasi dan Klarifikasi kepada beberapa Kepala Sekolah SMAN Lubuk Linggau menyangkut dugaan Penyelewengan Dana Bos Anggaran Belanja tahun 2021.
SMAN 1 belanja Bos 1.423. 790. 3600.00
SMAN 2 belanja Bos 1.449 750. O00
SMAN 3. belanja Bos 1.176 .459.000
SMAN.4 belanja Bos 1195.050.000
SMAN 5 belanja Bos 1.242. 600.000
SMAN 6 belanja Bos. 720. 150. 000
SMAN 7 belanja Bos. 318. 750. 000
SMAN 8 belanja Bos. 623. 400. 00
SMAN 9 belanja Bos. 418 .350. 000.,”ujarnya”.
HERI AS menambahkan seharusnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu bukan cuma Ketiga LSM itu yang ditangkap,Kedua Kepala Sekolah Erwin Susanto Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Lubuk Linggau dan Agustunizar Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Lubuk Linggau harus diproses sebab dari dugaan kami sementara ini sudah ada dugaan rekayasa dan jebakan,kenapa Erwin Susanto Kepala sekolah SMAN 4 dan Agustunizar Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Lubuk Linggau mau membuat perjanjian bertemu di Rumah Makan Monaco simpang RCA Kota Lubuk Linggau pada 11-03-2023 dan menjanjikan sejumlah uang Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) diduga kuat Erwin Susanto Kepala Sekolah SMAN 4 dan Agustunizar Kepala sekolah SMAN 7 Kota Lubuk Linggau ada yang ditutupi ,dalam hal ini bukan pemerasan namun jadi dugaan suap dan bisa dikenakan gratifikasi jika ketiga LSM itu ditangkap Kepala sekolahpun harus ditangkap dengan dugaan Memberi Suap,hal ini terjadi karena Erwin Susanto Kepala Sekolah SMAN 4 dan Agustunizar kepala sekolah SMAN 7 Kota Lubuk Linggau sudah melakukan kesalahan.Serta mekanisme Penangkapan Oknum Polisi tidak menggunakan Seragam Polisi bahkan menggunakan Jaket Grab,jadi sangat jelas ini jebakan ,berdasarkan himbauan Irjen Pol.Albertus Rachmad Wibowo,S.I.K.,M.I.K Kapolda Sumatera Selatan Anggota Polisi melakukan penangkapan harus menggunakan seragam Polisi,” tambahnya”.
NITA YUPIKA
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)