Presidium Sahabat Disabilitas Indonesia (SDI) Apresiasi Ucok Baba Nyaleg DPR RI

Nasional231 Dilihat
  1. Ucok baba

Ucok Baba Daftar Caleg PPP

 

Markaberita.id – Serang Banten.

Artis Usnan Batubara atau yang dikenal sebagai Ucok Baba akan maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu 2024 mendatang.

Pria kelahiran 10 Mei 1971 itu sudah mendatangi Sekretariat DPW PPP Banten di Jalan Mayor HM Muslih, Lingkar Selatan, Kota Serang, untuk mengambil formulir pendaftaran bakal caleg DPR RI (14/3/23).

Rencananya pelawak kelahiran Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, itu bakal maju sebagai caleg DPR RI lewat daerah pemilihan (Dapil) II Banten yang meliputi Kota Cilegon dan Kabupaten/Kota Serang.

Zaldy Sonata Presidium Sahabat Disabilitas Indonesia (SDi) mengomentari saat jurnalis Markaberita.id menghubungi lewat WA, Zaldy memberikan apresiasi kepada Bang Ucok Baba untuk semangat dan terus berjuang mewakili Penyandang Disabilitas di Parlement dan berharap kepada Usnan Batubara alias Ucok Baba untuk memperjuangkan UU No 8 THN 2016 tentang Hak hak Penyandang disabilitas dan juga Mengajak dan menghimbau kepada para Sahabat Disabilitas yang ada di penjuru tanah air untuk juga mengikuti Jejak Bang Ucok Baba maju di tingkat DPRD Provinsi maupun Kota/kab.

Baca Juga  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Tinggi Banten Dengan PT Kereta Api Indonesia Persero

Dan ini merupakan Momentum untuk Para Sahabat Disabilitas Untuk memperjuangkan Hak Hak nya dan merubah stigma  bahwa hari ini Penyandang  Disabilitas hanya di jadikan Objek tapi harus menjadi Subjek bahkan harus menjadi Penentu Kebijakan dalam urusan bernegara dan politik karena kalau tidak Penyandang Disabilitas akan kerap di jadikan Objek saja.

Seperti kita ketahui sama sama dalam Forum G 20 yang tahun lalu di laksanakan di Bali, isu kesetraan (Inklusi) menjadi Pembahasan dan beruntungnya hari ini penyandang Disabilitas sudah memiliki payung Hukum UU no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disbilitas maka dari itulah Negara di wajibkan untuk mengakomodir Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia ‘ Ujar nya. (Red).

Komentar