Bekasi – Jabar || Markaberita.id
Kepala Seksi di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Anwar Badrudin SAP, MSI., menjelaskan kepada wartawan terkait program kerjasama publikasi dengan media, Selasa,11/04/2023.
Anwar memaparkan,bahwa regulasi yang baru di era digital diskominfo itu garda terdepan terkait dengan digitalisasi. Saat. Ini harus ada kolaborasi, yang dulu mungkin sistem-sistem kita kemitraan media baik dengan pemerintah dan pelaku usaha di bidang jurnalistik secara manual, dan sekarang arah nya sudah bergeser kalau dulu Jurnalistik hanya sekedar pemberitaan saja, tetapi di jaman era teknologi sekarang bahwa media itu sekarang menjadi perusahan oleh karena itu untuk menghadapi tantangan ke depan khusus media-media lokal di kabupaten Bekasi agar bisa bersinergi dengan pemerintahan kabupaten Bekasi dalam hal kemitraan media, ujarnya.
“Akhirnya kami dari pihak Diskominfo berkolaborasi dengan pihak ULP Kabupaten Bekasi dengan mengarah ke I-comers melalui E-katalog ,dan persyaratan nya adalah bahwa seperti umum nya perusahan,jadi bukan berbicara media tapi perusahaannya media harus memiliki E-katalog,syarat-syarat E-katalog yang pertama ;
•NIB nya harus jelas
• Akte pendirian
Perusahan nya dan harus khusus hanya media
•SPT Tahunan yang dilaporkan setiap Tahun dan untuk Media cetak minimal 2 tahun baru bisa bergerak dan untuk Online minimal 2600 viwes sudah bisa.
•Ijin OSS
Dan semua adalah syarat umum inilah salah satu kontribusi kita merapihkan,menata dari pada perusahan-perusahan media lokal yang ada di kabupaten Bekasi agar bisa bersaing dengan perusahan-perusahan media di luar,mungkin untuk nasional kita terlalu jauh cuma kita mungkin bisa bersaing dengan Regional atau kabupaten kota di sekeliling kita seperti,kota Karawang, kabupaten Karawang dan sebagainya.Karena apa dengan kita menggunakan Ecatalogue hari ini di kabupaten Bekasi ingin seluruh pelaku-pelaku usaha dari Jurnalistik nya, Perusahan nya,insan-insan Pers ini bisa bersinergi dan bersaing di era digitalisasi ini dengan insan Pers di kabupaten Bekasi dan itu Marwah kita agar anak-anak Bekasi bisa berkreasi di kampungnya sendiri sebagai penikmat dan pelaku dan jangan hanya sebagai penonton.
Dan untuk E-katalog sendiri sudah berlaku sejak Tahu 2020 lalu dan mulai di terapkan tahun 2022,di tahun 2023 ini kita coba launching dan mudah-mudahan di tahun 2024 berjalan kencang,dan akan di Upgrade oleh seluruh dinas-dinas yang ada di kabupaten Bekasi.
Dan untuk tahun depan yang sudah pasti pakai E-katalog dengan anggaran besar yaitu Sekwan, dan Diskominfo.
“Dan harapan adalah kita seluruh insan Pers khususnya perusahan lokal di Kabupaten Bekasi bukan hanya sebagai penikmat tetapi sebagai pelaku di dalam kemitraan media publikasi di Kabupaten Bekasi,dan bisa mengikuti Regulasi yang sudah kita buat agar kabupaten Bekasi, tutupnya.(Red)