Dani Ramdan Pimpin Studi Tiru Pengolahan Sampah Organik untuk Diterapkan di Kabupaten Bekasi

KOTA BOGOR  || MARKABERITA.ID – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama para kepala perangkat daerah, memimpin studi tiru dalam mempelajari dan memahami proses pengolahan sampah organik secara terpadu ke Sekolah Pengelolaan Sampah (SPenSa) di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Sabtu (20/05/2023).

Dani Ramdan mengatakan, kegiatan studi tiru tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Dialog Observasi Lapangan Kegiatan Solusi Spesifik Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2023-2026. Program Teknososial Sampah, yang dilakukan bersama dengan Tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Dari sini kita belajar bahwa ternyata sampah organik itu bisa diolah di rumah, bahkan menjadi berguna. Ada yang jadi kompos dan ada yang jadi magot atau larva yang bisa untuk pakan ternak dan tekniknya juga sangat mudah,” ucap Dani Ramdan.

Baca Juga  Penuh Haru Warnai Kegiatan Family Group Support Lapas Narkotika Karang Intan

Dalam kunjungannya tersebut, Dani Ramdan bersama tim berkesempatan melihat secara langsung sistem pengelolaan sampah organik yang dilakukan oleh Sekolah Pengelolaan Sampah tersebut, serta treatment apa saja yang perlu dilakukan dalam mengelola sampah organik secara tepat.

“Dari berbagai cara yang kami pelajari selama ini, mungkin ini yang paling mudah. Tidak perlu ada alat tambahan dan campuran apapun, hanya menyediakan bak, jadi tidak usah dibolak-balik tinggalkan saja dua bulan udah beres jadi kompos sendiri. Saya kira ini yang sangat mudah untuk kita tiru,” katanya.

Dani menyampaikan, Pemkab Bekasi akan segera mencoba mengimplementasikan teknik dan cara pengelolaan sampah organik dengan mengambil beberapa sampel yang akan dijadikan pilot project untuk pengelolaan sampah organik di Kabupaten Bekasi.

“Iya tadi saya instruksikan pertama dimulai dari rumah dinas saya sendiri dan di Kantor Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Nanti sampah organiknya harus sudah di split dan dibuat fasilitas seperti ini. Dan yang kedua saya mengajak Kadisdik, jadi di sekolah terpilih nanti juga menerapkan, tetapi targetnya semua sekolah bisa melakukan pemilahan sekaligus untuk praktek anak-anaknya juga,” jelasnya.

Baca Juga  KPU Siapkan Distribusi Surat Suara dan Antisipasi di Musim Hujan

Yang ketiga, sambungnya, adalah pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bekasi. Seperti diketahui karena pasar merupakan salah satu penghasil komposisi sampah organiknya sangat tinggi dan penerapan pengelolaan sampah organik tentunya dapat mengurangi pengangkutan sampah terbesar ke TPA.

“Jadi kebetulan ada beberapa pasar ini sedang direnovasi dan dibangun ulang, kita wajibkan dalam desain yang baru itu ada instalasi pengolahan sampah organiknya sehingga tidak diangkut ke luar. Nanti diolah dan ternyata melalui treatment ini sampah organik tidak berbau cukup hanya dengan bioteknologi yang ada di sekitar kita,” kata dia.

Lebih lanjut, Dani Ramdan juga menambahkan bahwa di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini sudah cukup banyak bank-bank sampah yang diberdayakan oleh masyarakat, dari tingkat RT/RW hingga tingkat desa maupun kecamatan. Namun demikian, melalui kegiatan studi tiru ini pemerintah daerah akan segera memformulasikan agar bank-bank sampah tersebut juga fokus mengolah sampah organik.

Baca Juga  Diduga Terjadi Kejanggalan Dalam Penangkapan Terhadap Masyarakat, Wasekjen AMI Angkat Bicara

“Ada sekitar 200 lebih bank sampah di Kabupaten Bekasi, tetapi mayoritas intens mengolah sampah non organik yang proporsinya kecil (plastik dan kertas). Nah kita ingin dorong agar semua bank sampah juga menangani sampah organik,” ujarnya (*)

PRESS RELEASE
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA PERSANDIAN DAN STATISTIK (DISKOMINFOSANTIK) KABUPATEN BEKASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *