Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik

Daerah92 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.id  – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengikuti Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, (11/07/2023) di Hotel Le Meridien Jakarta.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Humas, RB dan TI, Eko Sulistiyono mewakili Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam kegiatan ini yang merupakan bagian dari rangkaian Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik yang bertujuan untuk menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Klasifikasi Informasi Publik (KIP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Konsinyering ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM ini dibuka oleh Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang yang mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun Anggaran 2023

 

”Saya harap kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan khususnya PPID dapat memahami cara penyusunan DIP dan DIK yang baik, serta dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk memutakhirkan DIP dan DIK Kemenkumham,” harap Hantor Situmorang.

 

Setelah sesi pembukaan, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Tenaga Ahli dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Tya Tirtasari dan Aditya Nuriya Sholikhah dengan materi Keterbukaan Informasi Publik dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Informasi Dikecualikan.

 

Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyusunan DIP dan KIP. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kasubbag Humas, RB, dan TI dari Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia dan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat berkontribusi dalam meningkatkan penyusunan DIP dan KIP di Kementerian Hukum dan HAM sehingga meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik.

Komentar