Kisruh di RSKB Columbia Asia Pulomas terkait Kepulangan Pasien BPJS yang dikenakan biaya Pribadi

Daerah192 Dilihat

Markaberita.id

Hal ini dikarenakan BPJS yang sudah dinonaktifkan karena di PHK sepihak. Selasa (25/7/2023).

 

Pasien dalam kondisi hamil 8 bulan sebelumnya adalah Operasional Manager Rumah Sakit Columbia, Pasien tersebut menjelaskan Saya dirawat disini karena dokter kandungan saya ada disini, namun saya tidak mendapatkan perawatan yang cukup baik, sehingga saya memutuskan untuk ke rumah sakit lain.

 

“Saya memutuskan keluar dari rumah sakit dikarenakan tidak mendapatkan pelayanan perawatan yang baik, dari awal pihak rumah sakit sudah menjelaskan seperti yang dijanjikan di awal oleh HRD, bahwa untuk perawatan maternity/persalinan akan di cover namun tetap menggunkan jaminan BPJS terlebih dahulu. Rumah sakit dalam hal ini sudah Cut/off BPJS saya dari bulan april, sehingga pada saat saya masuk rumah sakit mereka kesulitan mencari datanya,” Ucapnya.

 

Masih lanjutnya, “dari kemaren saya dirawat dengan fasilitas BPJS, kamarpun sesuai BPJS semua sesuai BPJS, tiba – tiba paginya billing saya pribadi, jelas kaget dan saya tidak mau bayar

Baca Juga  Siap-Siap, Pejabat Tinggi Pratama Pemda Bekasi Belum Genap 2 Tahun Menjabat Bisa Segera Di Copot

 

Oleh karena itu, jika sebagai pasien BPJS tapi mengapa pihak RSKB Columbia Asia Pulomas meminta pembayaran pribadi dan akhirnya saya tidak mau bayar, tidak sesuai dengan apa yang pihak rumah sakit janjikan dimana rumah sakit menjanjikan pelayanan kepada saya sampai proses persalinan.

 

Kendati demikian, saat hendak pindah ke rumah sakit lain Saya ditahan tidak boleh pergi oleh pihak RSKB Columbia Asia Pulomas, seolah – olah saya seperti penjahat padahal saya sudah menjelaskan kalau saya harus konsen dengan kondisi bayi dalam kandungan saya.

 

“Saya Flek dan saya harus selamatkan bayi saya dulu, untuk mendapatkan perawatan dan obat-obatan lebih lanjut, tapi pihak keamanan rumah sakit tidak memperbolehkan saya pergi dan pihaknya tetap menahan perpindahan saya ke rumah sakit lain agar mendapatkan penanganan segera dan saya juga bilang nanti pengacara saya datang, saya tidak mau tanda tangan apapun sampai saat ini, biar pengacara saya yg tanda tangan,” Tuturnya.

Baca Juga  Bey Machmudin Tinjau Banjir Bandang Braga

 

Oleh karena itu, disini saya masih butuh obat dan butuh istirahat, karena kondisi saya yg kena flek jadi saya harus ngeburu rumah sakit lain, biar semua ini dilanjut lewat proses hukum saja , karena saya tidak diperlakukan dengan Baik di rumah sakit ini, bukannya saya mau diperlakukan sebagai karyawan perlakukanlah selayak nya pasien umum saja.

 

Albert, SH selaku kuasa Hukum Pasien tersebut mengatakan “Klien saya terkejut Ketika keluar dari RSKB Columbia Asia PuloMas disuruh membayar biaya rumah sakit secara pribadi. Harusnya pihak rumah sakit menginformasikan, kalau pembayaran tidak bisa menggunakan BPJS dan harus bayar pribadi. Pastinya apabila disampaikan demikian pada saat masuk rumah sakit, klien saya tidak akan ke rumah sakit ini untuk dirawat.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan COVID-19 di Jabar, Bey Machmudin Ingatkan Prokes dan Vaksinasi

 

Parahnya lagi, kita bahkan dipersulit untuk meminta rujukan dan obat oleh pihak RSKB Columbia Asia Pulomas walaupun pada akhirnya diberikan setelah menunggu kurang lebih selama satu jam.

 

“Permasalahan hukum klien kami statusnya masih berproses di PHI dan memang sudah ada surat pemberitahuan keputusan PHK dari pihak rumah sakit, namun itu diduga alasan dikeluarkan surat pemberitahuan keputusannya tidak benar, karena klien kami tidak pernah yang namanya membuat surat pengunduran diri dan tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri.

 

Langkah selanjutnya kami akan upayakan menggunakan jalur hukum” Tandasnya.

 

 

“Saya berharap pihak RSKB Columbia Asia haruslah Humanis dalam memperlakukan seorang pasien layaknya seorang pasien, dan karyawannya yang memang sudah berjasa serta tuntutan yang menjadi hak klien kami.” Pungkasnya.

 

 

(Afri)

Komentar