TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN RH DESAK HASIL PEMERIKSAAN BPK RI SEGERA DIPUBLISH

Daerah131 Dilihat

RH

Rahmat Himlar Aktivis Nasional

 

Gorontalo, Markaberita.id

Laporan hasil pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Gorontalo tahun 2022 resmi diterima oleh Pemerintah Kota Gorontalo Marten Taha sebagai Walikota Gorontalo pada rabu 17 Mei 2023 yang diserahkan langsung Oleh Ahmad Lutfi sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo.

Sebagai bentuk transparansi pemerintah Kota Gorontalo terhadap publik maka aktivis Nasional Rahmat Himran  mendesak kepada pemerintah kota Gorontalo agar segera memposting atau mempublikasikan hasil pemeriksaan LHP BPK RI terhadap LKPD Kota Gorontalo Tahun 2022 ke publik.

Aktivis yang akrab disapa RH Ini meyakini bahwa terdapat dugaan penyimpangan di badan Keuangan Kota Gorontalo terkait beberapa proyek pengadaan yang ditangani oleh para honorer.

Baca Juga  Kartu KKS Dipungut, KPM Bansos BPNT di Purwakarta Ngaku Tak Bisa Cairkan Dana Sendiri Terpaksa Terima Sembako

RH menguraikan, dugaan tersebut ada pada proyek pengadaan yang ada di Badan Keuangan Kota Gorontalo ungkap Rahmat, seluruh pengadaan yang ada di BK pada Tahun Anggaran 2022, disinyalir ditangani atau dikerjakan oleh honorer diinstansi tersebut.

” Dimulai dari Pengadaan CCTV, pengadaan barang meubelair semua diruangan-ruangan dan semua pekerjaan pengadaan dikantor badan keuangan Kota Gorontalo, disinyalir ditangani semua oleh honorer, ” Ungkap RH.

Jika hal ini terbukti maka RH mendesak Walikota Gorontalo Marten Taha agar segera copot kepala badan keuangan Nuryanto dari jabatannya.

Kami mendesak walikota segera mengevaluasi kinerja kepala Badan Keuangan Nuryanto yang tidak se visi lagi dimana pemerintah kota Gorontalo telah mengeluarkan kebijakan tidak ada lagi pengangkatan honorer tetapi Kaban Keuangan Nuryanto menentang kebijakan tersebut dengan cara mengangkat anak kandungnya menjadi tenaga honorer di instansi tersebut, hal ini merupakan bentuk pembangkangan bawahan terhadap atasan tutup Rahmat.(Red)

Baca Juga  Lanud Sjamsudin Noor Berikan Himbauan Bahaya Penggunaan Sinar Laser Kepada Masyarakat

 

Komentar