Kota Bekasi – Jabar || Markaberita.id
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Bekasi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 dan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik. Sebanyak 50 peserta dari 5 kelurahan di Kecamatan Bekasi Selatan hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yang digelar di Pendopo kantor Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu,02/08/2023.
Ketua Posbakumadin Bekasi, Efendy Santoso, S.H., M.H., menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh tim Posbakumadin Bekasi, seperti Sugijati, S.H., Agus Yongki Setiawan, S.H., Aryadinda Dwi Oktaviana, S.H., dan Septian Aria Priadhi, S.H. Para peserta sangat antusias dan fokus dalam mendengarkan materi sosialisasi, karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Beberapa tindak pidana baru yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini antara lain pidana mati, tindak pidana menyatakan diri memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang, unggas, dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih, penghinaan terhadap presiden, mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak, perzinaan, kohabitasi, pencabulan dan perkosaan dalam perkawinan, serta perkosaan dalam pernikahan yang diatur dalam UU PKDRT Pasal 53.
Efendy berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran hukum masyarakat di Kecamatan Bekasi Selatan dapat meningkat. Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan mengerti tentang hukum yang berlaku saat ini. Sebab, ketidaktahuan akan hukum tidak dapat dijadikan alasan,ujarnya.
Efendy juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Bekasi Selatan, Bapak Karya Sukmajaya, S.AP., M.Si. dan Sekretaris Camat, Ibu Ratna Wiraningsih, S.AP., M.Si., beserta seluruh jajaran dan masyarakat Bekasi Selatan yang telah mendukung dan menyediakan tempat untuk kegiatan sosialisasi ini.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Bekasi Selatan dapat lebih sadar akan hukum yang berlaku. Semoga acara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan menghilangkan ketidaktahuan akan hukum.,tutupnya (**)