Saeful Islam Anggota DPRD Komisi III Sebut Pemberitaan Dugaan Suap Proyek Kental Politis dan Opini

Bekasi – Jabar || Markaberita.id –Saeful Islam SH.,menampik tudingan suap proyek yang melibatkan puluhan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut hanya bertujuan untuk mempengaruhi opini publik tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat. Saiful merasa keberatan dan menyayangkan dengan cara pemberitaan yang tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan uji kebenaran informasi,Kamis (03/08/2023)

” Seharusnya sebelum diberitakan konfirmasi dulu dong, kode etik jurnalistiknya harus diterapkan sebagai jurnalis, pakai azas praduga tak bersalah tidak langsung menghakimi dan membuat opini, mencantumkan nama nama anggota dewan dan jumlah nilai proyek dan data- datanya tidak relevan,tukas Saiful Islam.

” Saya tidak tahu dari mana munculnya data tersebut dan ini sangat tidak benar, tandasnya.

Baca Juga  Kejari Kabupaten Bekasi Lakukan Penandatanganan MoU Dengan DPMD

Ia menekankan bahwa menyebutkan nama-nama anggota DPRD dalam daftar penerima suap proyek tanpa adanya bukti yang jelas adalah sikap yang tidak adil dan penilaian sepihak. Saeful juga menyayangkan dampak buruk yang mungkin timbul dalam masyarakat akibat pemberitaan yang tidak bertanggung jawab. Ia berencana untuk mengajukan masalah ini kepada Dewan Pers dan berdiskusi dengan rekan-rekan di Dewan lainnya. Menanggapi Rapat Paripurna Pj.Bupati Bekasi, Saeful menjelaskan bahwa rapat tersebut sudah sah sesuai dengan aturan karena telah dihadiri oleh 34 anggota DPRD.

Ia menyarankan media agar berimbang untuk juga menanyakan tentang ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut, mengingat Rapat Paripurna adalah kewajiban Dewan yang diatur dalam Tatib, katanya.

Baca Juga  Selain Pimpin Dalam Giat Monitoring Dan Patroli Banjir,Kapolsek Tanah Abang Salurkan Bansos Ke Warga Terdamfak Banjir

Saeful berharap agar masyarakat tetap tenang dan politisi bermain secara damai menjelang tahun politik. Baginya, perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang biasa dalam demokrasi, satu musuh terlalu banyak seribu kawan masih kurang, tutup Anggota Komisi III DPRD Kab.Bekasi dari fraksi PKS. (Ss/Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *