Aksi Kaum Penganggur Bekasi, Ketum AOB : Rakyat Bekasi Jangan Hanya Dikasih Janji, Tapi Bukti

 

BEKASI  – Markaberita.id

Aksi Suara Kaum Penganggur Bekasi (SKPB) kembali memanas, selain menuntut kerja layak mereka juga mendesak agar Dani Ramdan dicopot dari jabatannya sebagai Pj. Bupati Bekasi sebab, gagasan yang menjadi kebijakannya masih jauh dari apa yang diharapkan warga Kabupaten Bekasi.

Aksi kali ini merupakan luapan ekspresi kekecewaan terhadap Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang dianggap belum mampu mengatasi masalah pengangguran.

Salah satu orator dalam aksi Kaum Penganggur Kabupaten Bekasi yang juga Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB-red), H. Zainal Abidin, menekankan pentingnya warga Bekasi mendapatkan pekerjaan yang layak. Hari ini, kami mengawal ribuan adik-adik penganggur ini dalam aksi unjuk rasa menuntut haknya, mengajak agar warga Bekasi yang masih menganggur membawa lamaran kerja ke Kantor Bupati yang dikatakan memiliki Satgas penanggulangan pengangguran.

Baca Juga  Pemdes Sukahurip Mendapat Apresiasi Dari Warganya

“Kami menuntut hak kerja yang layak,” ucap pria yang akrab disapa Zainal Kuncir kepada awak media, Kamis (07/09/2023).

Ia menyoroti gagasan Dani Ramdan yang sudah dua kali menjadi Penjabat (PJ-red) di Kabupaten Bekasi, diantaranya Satgas Pengangguran yakni Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (TKP3D).

Gagasan besutan Dani itu tidak sesuai dengan taglinenya Bekasi Makin Berani, bagaimana tidak, TKP3D yang menjadi angin segar bagi warga Bekasi ternyata hanya isapan jempol belaka faktanya, pengangguran semakin bertambah meski berada di daerah yang katanya Industri terbesar se Asia Tenggara.

“Kami warga Bekasi butuh bukti nyata bukan sekedar retorika belaka yang dipamerkan di media sosial, karenanya Kami sebagai warga Bekasi meminta Mendagri dapat mengevaluasi Dani Ramdan bila perlu Copot dan ganti dengan orang yang mampu menjawab dan merealisasikan masalah yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Bey Machmudin Lantik Penjabat Bupati Subang dan Majalengka

Sementara menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203 ribu orang pada tahun 2022, meningkat dibandingkan dengan 197 ribu orang pada tahun 2021. Data ini hanya mencakup pengangguran terbuka, belum termasuk pengangguran lainnya.

Ditambahkannya, bukti kegagalan Dani Ramdan bukan hanya dari sisi pengangguran, begitu juga dengan Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup (PPLH).

Konsep kedua besutan Dani ini juga gagal, Faktanya sampai saat ini diketahui sungai Cilemahabang juga Ciherang masih saja menjadi sasaran empuk bagi para oknum perusahaan nakal yang membuang limbahnya.

Kondisi ini lanjut Ketum AOB, dapat mengganggu kelangsungan hidup sehat warga Kabupaten Bekasi juga tidak menutup kemungkinan berpengaruh bagi para petani yang areal persawahannya teraliri air limbah industri.

Baca Juga  Kemenkum-HAM RI Serahkan Penghargaan Terhadap Bupati Heri Amalindo Peduli HAM

“Itu bukti kegagalan seorang Dani Ramdan dalam memimpin Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *