Pilkada Bekasi 2024 Siap diisi oleh Tokoh Praktisi Hukum

Bekasi-Jabar || Markaberita.id

Munculnya seorang praktisi hukum di Kabupaten Bekasi yang siap maju dalam Pilkada Bekasi 2024, Ulung Purnama S.H,MH., telah menarik perhatian publik. Dalam persiapan menjelang Pemilukada serentak 2024, banyak calon yang bermunculan di Kabupaten Bekasi. Para calon ini berasal dari berbagai latar belakang, seperti politisi, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, praktisi hukum, mantan ASN, dan purnawirawan dari TNI.

Berikut adalah beberapa nama calon yang diprediksi akan maju dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi: H. Akhmad Marjuki, BN. Holik Qodratulloh, Dani Ramdan, H. Wada Suhada, Aep Saepullah, Munawar Fuad, HK. Damin Sada, H. Apuk Idris, H.Nalib, dan Ulung Purnama.

Dari berbagai calon yang mencuat, Ulung Purnama S.H.M.H adalah salah satu tokoh praktisi hukum yang namanya telah mencuri perhatian masyarakat dan para pengacara di Kabupaten Bekasi. Berikut adalah biografi Ulung Purnama:

Nama lengkap: Ulung Purnama, S.H., M.H.
Tempat tanggal lahir: Bekasi, 18 Agustus 1977
Agama: Islam
Kantor: Jalan Ciptokusumo Ruko Cortes Blok 23 No.52 Jababeka Desa Simpangan, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Pendidikan Formal:
– SDN Pulopanjang, Sukatani, lulus tahun 1983 – 1989
– SMPN Sukatani, Sukatani, lulus tahun 1989 – 1992
– SMAN Sukatani, Sukatani, lulus tahun 1992 – 1995
– S-1 Univ. Negeri Singaperbangsa Karawang, lulus tahun 1998 – 2002
– S-2 Univ. Krisnadwipayana- Jakarta, lulus tahun 2008 – 2010

Baca Juga  Budiono Diangkat Jadi Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi

Pendidikan Non Formal:
– Pendidikan Profesi Advokat – PERADI, tahun 2006
– Pelatihan Hukum dari Komisi Hukum Nasional (KHN), tahun 2006
– Pelatihan Internasional Hukum Pengungsi – UNHCR & LBH Jakarta, tahun 2006
– Pelatihan Hukum Pasar Modal 1 & 2 – HKHPM, tahun 2015
– Pelatihan Sengketa Pilkada – Mahkamah Konstitusi, tahun 2016
– Pelatihan Hukum Kepailitan & PKPU, tahun 2019
– Pelatihan Arbitrase Dasar 1 & 2, tahun 2020

Pengalaman Organisasi:
– Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Rakyat (SPR), tahun 2004 – 2005
– Pengangkatan sebagai Advokat PERADI, tahun 2007
– Ketua Bidang Organisasi IKADIN Cabang Bekasi, tahun 2007 – 2011
– Wakil Ketua Cabang IKADIN Cabang Bekasi, tahun 2012 – 2016
– Wakil Sekretaris di PERADI Cabang Bekasi, tahun 2008 – 2012
– Wakil Sekretaris PERADI Cabang Bekasi, tahun 2012 – 2016
– Sekretaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cab. Kab. Bekasi, tahun 2016 – 2021
– Wakil Ketua PERADI Cabang Cikarang, tahun 2018 – 2021
– Ketua Forum Advokat Kabupaten Bekasi, tahun 2020 – sekarang
– Ketua Badan Hukum Pendamping Desa, tahun 2020 – sekarang
– Ketua Perkumpulan Kajian & Bantuan Hukum Wibawa Mukti, tahun 2020 – sekarang

Baca Juga  Jum'at Curhat,Program Unggulan Sat Binmas Polres PALI Kembali Digelar di Desa Tanah Abang Selatan,Begini Jelasnya

Pengalaman Pekerjaan:
– Asisten Advokat di Kantor Hukum HABIBUROKHMAN & PARTNERS, tahun 2004 – 2006
– Advokat Kantor Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. & Rekan, tahun 2007 – 2012
– Advokat Brimss & Partners, tahun 2012 – 2014
– Narasumber Hukum (Pendamping) Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bekasi, tahun 2012 – sekarang
– Advokat Kantor Hukum TONI HENDARTO & REKAN, tahun 2014 – 2016
– Dosen Hukum Perdata di STKIP Kusuma Negara, tahun 2010 – 2017
– Advokat Kantor Hukum ULUNG PURNAMA & PARTNERS, tahun 2017 – sekarang

Demikianlah riwayat hidup Ulung Purnama S.H.M.H. yang kami sampaikan dengan sebenarnya. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Perkara-perkara yang pernah ditangani oleh Ulung Purnama:
– Gugatan Class Action terhadap BPOM di PN Jakarta Pusat.
– Gugatan Citizen Lawsuit warga Nusa Tenggara Barat terhadap PT. Newmont Nusa Tenggara di PN Jakarta Pusat.
– Gugatan Perdata terhadap Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) di PN Jakarta Selatan.
– Gugatan Wanprestasi Hutang Piutang terhadap Debitur di PN Bogor.
– Gugatan Izin Lokasi Perumahan PT. Tirta terhadap PT. Sunan Heritage Development di PTUN dan PN Bekasi.
– Sengketa Pilkada Kota Bekasi di PTUN Bandung dan Mahkamah Konstitusi.
– Sengketa TUN terhadap Bupati Halmahera Utara di Ambon.
– Sengketa PMH Biji Kakao Makasar di PN Jakarta Selatan.
– Sengketa Tanah Warisan warga Sukatani di PN Bekasi.
– Sengketa Tanah Waduk Riario ahli waris Adam Malik di PTUN Jakarta dan PN Jakarta Pusat.
– Sengketa waris Hj. Wiwi di Pengadilan Agama Cikarang.
– Sengketa Bantahan Penetapan Eksekusi Bank CIMB Niaga di PN Jakarta Selatan.
– Sengketa wanprestasi Hutang piutang di PN Jakarta Selatan.
– Sengketa tanah ahli waris di PN Jakarta Tim

Baca Juga  "Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik:

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *