DPRD Tampung Aspirasi Rencana Pembangunan APBD 2024

Bekasi – markaberita.id

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyambut baik aspirasi masyarakat dari beberapa usulan tokoh masyarakat, dan DPRD berjanji akan menampung dan membahasnya bersama Bagian Anggaran dan Pemda Bekasi melalui beberapa OPD terkait.

Namun DPRD Kabupaten Bekasi mengakui tidak bisa merealisasikan semua keinginan masing- masing masyarakat melalui berbagai aspirasinya, namun begitu DPRD dan Pemda Bekasi menginginkan pembangunan yang sipatnya berimbang dan merata di setiap pelosok daerah di Kabupaten Bekasi.

“Ya semua kita tampung aspirasi aspirasi dari masyarakat, namun kita tidak bisa menjamin semua aspirasi terakomodir sekaligus, namun secara bertahap sesuai kemampuan APBD untuk di realisasikan setiap tahunnya agar secara tuntas nanti selesai satu persatu persoalan yang ada, baik pembangunan fisik maupun hal lainya,”ucap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattullah, Jumat (17/10/22).

Baca Juga  Kepala Desa Perambatan Mengucapkan Selamat Atas Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Sekecamatan Abab

Menurut BN Holik Pemda Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan tugasnya harus mengacu kepada prioritas program nasional.Hal ini sesuai RKP 2024 oleh Bapenas dijabarkan dalam 7 Prioritas Nasional (PN), yakni 1: Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, 2: Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, 3: Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, 4: Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, 5: Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, 6: Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, 7: Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, RKP 2024 memiliki pedoman 8 Arah Kebijakan, yaitu: 1) Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem; 2) Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; 3) Penguatan daya saing usaha; 4) Revitalisasi industri dan penguatan riset terapan; 5) Pembangunan rendah karbon dan transisi energi; 6) Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas; 7) Percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara; dan 8) Pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga  Deputi Hukum dan HAM DPP PWDPI Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro

“Setiap program daerah tentunya akan mengacu dan mendukung dari program nasional, sehingga setiap rencana kerja dalam aspek perencanaan APBD 2024 Kabupaten Bekasi, juga harus sejalan dengan program yang ada di pusat,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *