Milad Ke 3 Tahun DPC PPDI Kota Depok, Siap Bersinergis Dan Mengawal Perda Disabilitas

Depok, Markaberita.id

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menggelar gathering bersama warga disabilitas Kota Depok, di Kampung Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (22/12/2023).

Kegiatan ini juga menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Urgensinya Peraturan Daerah (Perda) dan menyatukan gerak langkah dalam penyelenggaraan perlindungan & pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas Kota Depok”.

Turut hadir dalam kegiatan ini yang Mewakili Sekda, Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Depok, Edi Rusdi, Wakil Ketua Komnas Disabilitas Deka Kurniawan, Ketua Umum DPP PPDI H. Norman Yulian,. SE , Dinas Sosial dan sejumlah perwakilan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Depok Serta Organisasi Ragam Disabilitas , Gerkatin, Pertuni, NPCI, Potads serta Komunitas Disabilitas.

Baca Juga  Mujiono : PJ DKI Yang Baru Bisa Saja Batalkan Arifin

Ketua PPDI Kota Depok Natalina mengatakan, kegiatan ini diadakan dalam rangka merayakan Menjelang Hari Disabilitas Internasional (HDI) sekaligus merayakan Milad PPDI ke 3 tahun Hadir untuk upaya perjuangan, Kordinasi , Konsultasi, edukasi dan Sosialisasi.

“Di samping itu acara ini menjadi momentum kita dalam menyambut Perda Disabilitas yang segera disahkan dan kita satukan gerak langkah kita bagi pemerhati disabilitas dengan penyelenggara pelindung disabilitas di kota Depok,” ujar Natalina saat ditemui Markaberita.id di lokasi.

Menurut Natalina munculnya Perda Disabilitas di Kota Depok masih dinantikan sosialisasi dan realisasi demi menyatukan gerak bersama dan DPC PPDI Kota Depok Siap Bersinergi Dan Mengawal Perda Disabilitas , tandas Natalina

Baca Juga  FPPJ Berharap PJ Gubernur DKI Jakarta Lanjutkan Program Prioritas

Pada saat Ditemui di tempat yang sama, Asisten Kesra Kota Depok, Edi Rusdi menerangkan, Pemerintah Kota Depok tengah membuka keran sinergisitas bagi penggerak, pelindung dan warga disabilitas demi kesempurnaan Perda nomor 1 tahun 2023 tentang Disabilitas dan turunannya yakni Perda nomor 2 tentang kesejahteraan sosial.

“Apa yang dibutuhkan di tempat itu silahkan diindentifikasi, yang mungkin kegiatan musrembang tingkat kelurahan kecamatan maupun kota bisa dirancang.Di situlah aspirasi teman temen ditampung, kalau ada musrembang diundang. Kalau memang belom ada tingkat kelurahan ya ditingkat kota akan kami hadirkan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Disabilitas Deka Kurniawan, menekankan agar perda disabilitas di Kota Depok bisa menjadi acuan keberpihakan pemerintah daerah dalam perlindungan, pemenuhan hak hingga pembangunan infrastruktur.

Baca Juga  Kinerja Penanganan Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dapat Apresiasi Dari Koalisi Muda Jakarta

“Bukan menunjuk, tapi kami berharap tidak seperti daerah lain yang Perdanya sudah ada sejak 2018 namun implementasi dari amanah perda tersebut masih minim, saya sebut saja di Bekasi, karena saya orang Bekasi,” kata Deka.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *