FPII Terus Perkuat Jaringan Pers Independent di Seluruh Indonesia

Daerah89 Dilihat

 

*Pj.Seknas FPII:Proses Pembentukan Setwil FPII Se-Indonesia, Sosialisasi dan Pelatihan Jurnalistik Menuju Pers Yang Berkeadilan*

 

*Pj.Seknas FPII: Undang Jurnalis Yang Memiliki Kesamaan Visi dan Misi Untuk Bergabung Wujudkan Pers Yang Berkeadilan*

 

*Junaedi Abdul Rasyid:*Komitmen Kami Menjaga Hak dan Perjuangkan Kesejahteraan Jurnalis Anggota FPII*

 

*Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Jurnalis FPII Adakan Pelatihan dan Sosialisasi Menuju Jurnalis Berkeadilan Sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999*

 

 

 

Jakarta – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) terus berupaya memperkuat jaringan pers independent di seluruh Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melanjutkan program pembentukan Setwil dan Korwil FPII yang belum sempat dibentuk di beberapa daerah karena terkenda pendemi selama 2 tahun.

Baca Juga  GEMPA SUMEDANG Bey Machmudin: Kemenkes Akan Kirim Tenda Khusus untuk Opname dan Operasi

 

Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Nasional (Seknas) FPII, Junaedi Abdul Rasyid, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (26/12/2023). Menurutnya, Program ini merupakan arahan dari Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, yang ingin FPII menjadi wadah bagi para jurnalis independent yang berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kemerdekaan pers.

 

“Kami ingin FPII menjadi organisasi pers yang solid, mandiri, dan berdaya saing. Untuk itu, kami perlu memperluas dan mempererat jaringan pers independent di seluruh Indonesia. Kami berharap program pembentukan Setwil dan korwil FPII ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” ujar Junaedi.

 

Junaedi menjelaskan, program pembentukan Setwil dan Korwil FPII diseluruh penjuru nusantara akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2023 hingga 2024. Adapun daerah-daerah yang menjadi prioritas adalah Jambi, Bengkulu,Jawa Tengah, , Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, , Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Baca Juga  Tekan Kecelakaan Kerja, Perusahaan di Jabar Diimbau Terapkan Sistem K3 Ketat

 

“Kami akan mengirimkan tim khusus dari pusat untuk membantu proses pembentukan Setwil dan Korwil FPII di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota daerah-daerah tersebut. Kami juga akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi para anggota FPII di daerah agar mereka dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja jurnalistik mereka,” tambah Junaedi.

 

Junaedi berharap, dengan adanya program ini, FPII dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang. Ia juga mengajak para jurnalis independent yang belum bergabung dengan FPII untuk segera mendaftarkan diri dan menjadi bagian dari organisasi pers yang independen dan profesional ini.

Baca Juga  Sebanyak 126 Petugas KPPS, Desa Setialaksana Mengikuti Bimtek Oleh PPS

 

“Kami mengundang para jurnalis independent yang memiliki visi dan misi yang sama dengan FPII untuk bergabung dengan kami. Kami siap memberikan fasilitas dan bantuan yang dibutuhkan oleh para anggota FPII. Kami juga berkomitmen untuk menjaga hak-hak dan kesejahteraan para anggota FPII,” pungkas Junaedi.

 

Sumber: Presidium FPII

Komentar