Menggali Potensi Perbup dan Perdes Inklusif.dalam Diskusi PPDI di Lombok Barat

Markaberita.id

PPDI menyelenggarakan Diskusi Asik Menuju Lombok Barat Inklusif melalui Implementasi Perbup Nomor 35 Tahun 2023 dan Perdes Inklusif.

Acara digelar sebagai momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dihadiri oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Daerah.

Dalam sarasehan dan dialog tersebut membahas tentang upaya untuk mencapai Lombok Barat yang inklusif melalui implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2023 dan Peraturan Desa (Perdes) yang juga inklusif.

Acara berlangsung dikantor Bupati pada tanggal 12 Desember dan dihadiri oleh sekitar 167 peserta, termasuk penyandang disabilitas dari seluruh wilayah Lombok Barat.

Bupati Lombok Barat, Sumiatun, turut hadir dalam peringatan HDI ini dan menyampaikan apresiasi kepada PPDI Lombok Barat atas sinergi yang mereka bangun bersama pemerintah daerah melalui program GESIT yang mendukung lahirnya regulasi tersebut.

Sumiatun mengungkapkan dukungannya terhadap Perbup Nomor 35 Tahun 2023 dan pengembangan desa inklusif yang saat ini sedang diterapkan di lima desa model,menekankan bahwa hal ini merupakan upaya percepatan dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, ujar Bupati Sumiati.

Baca Juga  Pemdes Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Mengadakan Rembug Stunting

Lima desa inklusif tersebut yaitu Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Desa Eyat Mayang Kecamatan Lembar, Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung, Desa Ombe Baru Kecamatan Lembar, dan Desa Mambalan Kecamatan Gunung Sari, tukas Bupati Lombok Barat.

Jonna Damanik dari Komisi Nasional Disabilitas menjadi narasumber dan menyatakan bahwa Negara Indonesia dibangun berdasarkan kebijakan yang menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring program pembangunan.

“Melalui Perbup ini, Pemimpin Daerah menunjukkan komitmennya dalam upaya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Lombok Barat. Ia berharap kebijakan pembangunan yang inklusif juga dapat diimplementasikan hingga tingkat desa melalui Perdes, karena fakta menunjukkan bahwa penyandang disabilitas juga ada di desa, terangnya.

Baca Juga  Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Penanganan Harus Komprehensif

Sementara itu Luthfy Latief, Direktur Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa PDTT, menjelaskan bahwa Kementerian Desa PDTT membuka akses yang luas bagi warga disabilitas untuk memanfaatkan dana desa dalam mencakup pelayanan dasar, infrastruktur ramah disabilitas, serta kegiatan pemberdayaan yang ada di desa.

“Saya berharap desa-desa di Kabupaten Lombok Barat dapat mengadopsi konsep desa inklusif yang sudah diterapkan di lima desa model, sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, ucapnya.

Ahmad Yani, selaku Ketua Tim Pelaksana PPDI, berharap perayaan HDI dapat mempromosikan hak-hak Penyandang Disabilitas, memperjuangkan inklusi sosial, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya infrastruktur yang inklusif untuk mendukung kehidupan mereka secara lebih baik. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan individu lain dalam mengakses berbagai fasilitas dan layanan, tambahnya.

Baca Juga  Mengolah Tanah Sebelum Bertanam, PT Pertamina EP Limau Field Berdayakan Kelompok Tani Wanita

Sarasehan dan diskusi publik ini merupakan hasil kolaborasi antara PPDI Lombok Barat dan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT).

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H.Norman Yulian mengapresiasi kegiatan Diskusi Asik yang di selenggarakan PPDI Lombok (NTB).

Norman mengatakan bahwa diskusi ini adalah bentuk implementasi dari Perbup Nomor 35 Tahun 2023.

” Kami dari PPDI sangat mengapresiasi giat diskusi asik yang tentunya akan menginflementasikan secara nyata Perbup dan Perdes Inklusif bagi kesetaraan penyandang disabilitas, ujar H. Norman Yulian.Rabu, (12/12).

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Daerah Bupati Lombok Barat yang telah memberikan perhatian dan dukungannya kepada PPDI, semoga kedepan pelaksanaan Perbup dan Perdes dapat dilaksanakan secara nyata, tutupnya

(Red)

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *