Polsek Talang Ubi Rutin Gelar Kegiatan KRYD Razia Terpadu Untuk Cegah Paket,C Dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

 

PALI,Markaberita.id-Polsek Talang Ubi bergerak tegas melawan potensi kejahatan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu, Bertempat di Mapolsek Talang Ubi, apel persiapan KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek, AIPTU Mujito, S.H, menandai langkah proaktif dalam mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya, pada Jum’at Malam (22/12/2023).

 

Dengan melibatkan 12 personil, Polsek Talang Ubi tidak hanya melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan depan Mapolsek, tetapi juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

 

Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, S.T melalui Pawas Polsek, AIPTU Mujito, S.H. menghimbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak juga menjadi fokus, dengan harapan dapat mengurangi potensi menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga  Pemilihan Rektor ITB, ITB 2025-2030, MWA ITB, Proses Pemilihan Rektor, Konferensi Pers ITB

 

“Meski berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, razia terpadu ini masih mengungkapkan beberapa pelanggaran. Beberapa pengemudi R2 dan R4 kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, sementara beberapa pengendara R2 tidak menggunakan helm atau tidak memiliki SIM C,” ucapnya

 

Lanjutnya, Langkah proaktif Polsek Talang Ubi melalui KRYD Razia Terpadu tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

 

“Dengan upaya ini, Polsek Talang Ubi terus membangun kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya

PALI _ Polsek Talang Ubi bergerak tegas melawan potensi kejahatan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu, Bertempat di Mapolsek Talang Ubi, apel persiapan KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek, AIPTU Mujito, S.H, menandai langkah proaktif dalam mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya, pada Jum’at Malam (22/12/2023).

Baca Juga  Jalin Silaturahmi,Polsek Penukal Utara Gelar Jum'at Curhat Di Desa Lubuk Tampui

Dengan melibatkan 12 personil, Polsek Talang Ubi tidak hanya melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan depan Mapolsek, tetapi juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, S.T melalui Pawas Polsek, AIPTU Mujito, S.H. menghimbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak juga menjadi fokus, dengan harapan dapat mengurangi potensi menjadi korban tindak pidana.

“Meski berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, razia terpadu ini masih mengungkapkan beberapa pelanggaran. Beberapa pengemudi R2 dan R4 kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, sementara beberapa pengendara R2 tidak menggunakan helm atau tidak memiliki SIM C,” ucapnya

Baca Juga  Ini Pesan Dani Ramdan Pada Apel Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 

Lanjutnya, Langkah proaktif Polsek Talang Ubi melalui KRYD Razia Terpadu tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Dengan upaya ini, Polsek Talang Ubi terus membangun kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *