markaberita.id
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menerima aksi demonstrasi salah satu guru yang menjadi korban rekayasa data di SDN 06 Telaga Asih Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dayat Sudrajat Guru SDN 06 Telaga Asih sebelumnya membeberkan terkait ada rekayasa dan pemalsuan data dirinya di Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi oleh oknum operator sekolah, pada Minggu,( 21/01/2024.
Pada hari Senin nya Dayat didampingi rekan-rekan nya, melakukan aksi demonstrasi tinggal didepan kantor Bupati Bekasi,rencana aksi tunggal tersebut di mulai dari jam 13.00 – 17.00 Wib, dari hari Senin 22 Januari sampai 29 Januari 2024.namun sebelum berjalan lama aksi tersebut berhenti karena dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman di kantornya.
Dayat dan beberapa guru lainnya langsung menuju gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Daya didampingi Oem Supandi ketua FPHI (Forum Pembela Honor Indonesia) diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman diruangan nya.
Usai diterima Kadisdik Kabupaten Bekasi Dayat Sudrajat menjekaskan bahwa apa yang menjadi aspirasi dan tuntutannya diterima dan akan diproses status dan pergantian tunjangan akan dikembalikan seperti semula, kata Dayat, Senin, (22/01/2024).
Alhamdulillah saya dan Ketua FPHI pak Oem Supandi diterima langsung oleh bapak Kepala Dinas Pendidikan, apa yang menjadi kerugian saya selama ini sudah saya sampaikan kepada pak Kadisdik, dan akan ditindaklanjuti diproses status dan kerugian saya oleh Kadisdik, dan dikembalikan serta dipulihkan seperti semula, tutur Dayat.
Dayat juga menegaskan dirinya berharap pada oknum pelaku perekayasaan dan pemalsuan data harus diberhentikan dari Sekolah ,jika tidak diberhentikan akan melaporkan ke Kepolisian, cetusnya.
Kerua FPHI Oem Supandi yang menambahkan ‘Jika tidak ada realisasi atau hanya janji -janji maka kami akan lakukan demonstrasi yang lebih besar lagi.
Pendidikan adalah pondasi yang penting bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.Oleh karena itu, masalah rekayasa data dalam dunia pendidikan harus diatasi dengan serius dan tindakan yang tepat.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan dan terjaminnya integritas data dalam sistem pendidikan, pungkas Oem Supandi. (**)