PALI,Markaberita.id-Tim UKL II Polres PALI melakukan kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dengan fokus pada pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras, street crime, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Pada Jum’at, (02/02/2024).
Dengan landasan hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, serta peraturan dan petunjuk lainnya.
Apel persiapan KRYD digelar pukul 20.00 WIB di Mako Polres Pali, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.
Kabag SDM Polres Pali KOMPOL AL-BUSRO,S.Sos memimpin apel, didampingi oleh Kasiwas Polres Pali AKP NURDIN, S.Sos, serta diikuti oleh 65 personil Polres Pali.
“Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan di Simpang Polres Jalan Merdeka, memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2, serta melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4,” ucap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kabag SDM Polres Pali KOMPOL AL-BUSRO,S.Sos
Kabag SDM Polres Pali KOMPOL AL-BUSRO,S.Sos menyampaikan Himbauan diberikan kepada masyarakat agar segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, dan teguran diberikan kepada pemilik kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Pengendara tanpa surat kelengkapan kendaraan dan tanpa helm standar SNI menjadi sorotan, menegaskan pentingnya kesadaran terhadap aturan berkendara,” ungkapnya
Meski berhasil menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, kegiatan KRYD Tim UKL II tetap menunjukkan adanya pelanggaran peraturan lalu lintas.
“Himbauan dan teguran menjadi upaya preventif untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pali,” pungkasnya
Meskipun kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dengan kondisi aman dan kondusif, masih ditemukan pengemudi kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas.(Hr/Red)