Jakarta, Markaberita.id
Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan anggaran sebesar Rp 122,9 miliiar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb.
Anggaran itu disiapkan sebagai anggaran drainase kawasan pemukiman dan peningkatan jalan pemukiman.
Bupati Berau Sri Juniarsih menuturkan, pihaknya mendukung penigkatan kemajuan untuk daerah perkotaan.
Hal itu diseriusi dengan menggelontorkan dana ratusan miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau.
Terkait pernyataan Bupati Berau Sri Juniarsih dan APBD yang diusulkan.
Fakta dilapangan Dewan Rakyat Dayak (DRD) Kalimantan Timur, temukan anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih diduga tidak efektif dan banjir masih terjadi, serta proyek yang dikerjakan asal dan sarat dugaan korupsi.
DRD temukan proyek Drainase di jalan Murjani III yang di anggarkan melalui dana APBD senilai miliaran rupiah hingga kini tidak bisa menampung debit air.
“Alhasil ketika hujan datang jalan Murjani III dan sekitarnya kerap banjir, setengah jam saja hujan jalan ini pasti banjir,” kata Ketua Dewan Rakyat Dayak (DRD) Siswansyah pada rilisnya diterima redaksi pada Senin 18 Maret 2024.
Dikatakan Siswansyah, panitia proyek maupun pihak perencana pada proyek ini sebelum melakukan pengerjaan proyek setidaknya melakukan studi kelayakan pekerjaan terlebih dulu.
Konsultan proyek juga harus mengukur tinggi dan rendahnya air sungai yang berada di Sungai Kelai yang posisi sungai mengaliri di Berau.
Menurutnya volume air sungai lebih tinggi dari pada saluran pembuang yang direncakan pihak PUPR kabupaten Berau,
“Artinya lebih tinggi air sungai dibanding proyek dreinase yang dipasangi U.Guter. Artinya bukan air hujan yang keluar kesungai ,tapi air sungai yang masuk kesaluran drainase karena lebih tinggi air sungainya,” kata Siswansya.
DRD Kalimantan Timur mengkritik jika miliaran proyek ini dibangun dari hasil pajak masyarakat kabupaten Berau.
“Ketika pengerjaan proyek ini dikerjakan asal asalan dari hasil uang rakyat, maka kami meminta, DPRD dan Pemerintah Daerah panggil kontraktor pelaksana termasuk PPK pada proyek ini, inikan proyek gagal,” tegasnya.
Dikatakannya kalau DPRD dan pemerintah tidak memanggil pihak pihak terkait pada proyek ini, kami selaku ketua DRD dalam minggu ini akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami meminta kepada KPK agar lakukan penyelidikan proyek pemerintah yang ada di Kabupaten Berau karena diduga banyak yang bermasalah,” sambungnya.
DRD juga sayangkan padahal dana yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah itu untuk program pembangunan merupakan uang rakyat membayar berbagai pajak kepada Pemerintah.( Red).