Cegah Tindak Pidana di Wilkumnya,Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Razia Terpadu

 

PALI,Markaberita.id – Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan KRYD (Razia terpadu) pada Jumat malam, 22 Maret 2024, dimulai pukul 21.00 WIB.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkoba, Miras, Sajam, dan Senpi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.

 

Giat razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang AKP. DARMAWANSYAH, SH. MH. Sebelum pelaksanaan razia, dilakukan apel di depan Mako Polsek Tanah Abang.

 

Tim KRYD terdiri dari personel yang terlatih dan siap bertugas IPDA DARLANSYAH, SH (Kanit Reskrim), AIPDA MUSLIM ANSORI (Kanit Samapta), AIPDA MGS. JUNAIDI, SH (Ka SPK), AIPDA ROY.P.SARAGIH, SH (Kanit Intelkam), BRIPKA DEDI DAHLIN (Anggota SPK), BRIPKA WAHYU KURNIAWAN (Bhabinkamtibmas), BRIPTU M. JAIM (Bhabinkamtibmas), BRIPDA HARIYANTO (Anggota Reskrim)

Baca Juga  Minamalisir Terjadinya Berbagai Potensi Pelanggaran serta Tindak Kriminal,Polsek Penukal Utara Gelar KRYD

 

Pelaksanaan KRYD / Razia berhasil selesai pada pukul 22.10 WIB tanpa kendala berarti, dengan situasi yang lancar, aman, dan kondusif. Tindakan sangsi berupa teguran diberikan kepada pengendara R4 dan R2 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

 

Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH MH Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif terutama di malam hari selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.

 

“Sampai saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut masih dalam keadaan stabil dan terkendali,” ucapnya

 

Langkah-langkah preventif seperti ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode yang penting ini.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *