Hebat “Desa Sempur Penambahan Dana Desa El,Nino di langgar Juklak dan Juknis

Hebat “Desa Sempur Penambahan Dana Desa El,Nino di langgar Juklak dan Juknis

 

Purwakarta,Jabar||

Markaberita.id

Terungkapnya penambahan dana desa Rp.139,642.000 2023 di desa sempur kec,Plered yang di bangun untuk pengaspalan.

 

Akhirnya tim awak media mencoba konfirmasi terhadap kades Sempur,kamis 14/03/2024 di ruangan kantornya.

 

Menurut,Kades Sempur menjelaskan bahwa benar penambahan dana desa El,Nino itu untuk pengaspalan dengan panjang 500 meter.

 

Lanjutnya,karena acuan saya dari Pjs yusan yang sudah membuat proposal tersebut,seandainya saya langgar akan di salahkan dari prosedur tersebut ungkap kades sempur,sedangkan saya kades yang baru menjabat ungkapnya.

 

Sedangkan saya juga tidak tau untuk kegunaan penambahaan dana desa tersebut,hal itu,sebelum di kerjakan saya menanyakan terhadap kabid DPMD di suruh melaksanakan dalam pekerjaan pengaspalan yang akhirnya kami lakukan dengan lebar ada yang 2,5 meter dan juga lebar ada 1,6 meter total aspal tersebut 4,4 ton ungkap kades

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Deklarasi Pilgubsu dan Wagubsu Damai 2024

 

Sementara,sisa uang masih tersisa ujar kades,tapi berapa lagi saya lupa sambil ketawa kadesnya .

 

Dari alhasil,pantuan awak media pihak kades sempur diduga langgar juklak dan juknis El,Nino sedangkan sudah di atur Penambahan Dana desa El Nino 2023,Sesuai Juklak dan Juknis pasal 14 UU,No.28 Tahun 2022 ( PMK ) 98 Tahun 2023,yang berbunyi untuk 1.Penanggulangan Longsor 2.Non Alam.3.Kekeringan

 

Sampai berita ini di muat apaadanya belum berhasil konfirmasi terhadap yusan sebagai Sekmat Plered dan Kabid DPMD

(Saepul Bahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *